Bisnis.com, DENPASAR – Sebanyak 1.200 sarana pariwisata di Bali akan tersertifikasi Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability (CHSE) pada 2021 atau setelah PPKM Level 4 selesai dilaksanakan.
Wakil Sekretaris Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali Freddy SPS mengatakan pada tahun ini Pulau Dewata mendapatkan kuota sebanyak 1.200 sarana wisata untuk disertifikasi dengan protokol kesehatan Covid-19 atau lebih dikenal dengan CHSE.
Khusus untuk 1.200 sarana wisata ini dialokasikan bagi yang belum memiliki sertifikat CHSE. Jika dirinci 1.200 kuota itu terbagi dengan 200 kuota untuk hotel, dan 1.000 sisanya diperuntukan bagi destinasi lain seperti desa wisata.
"Bagi yang belum mempunyai sertifikasi CHSE bisa melakukannya tahun ini karena ada kuota untuk 1.200 sarana wisata," tuturnya secara virtual, Rabu, (28/7/2021).
Sementara itu, sambung Freddy, sarana wisata yang sudah melakukan sertifikasi CHSE pada periode sebelumnya tidak perlu melakukan perpanjangan kembali. Adapun berdasarkan data Dinas Pariwisata Bali, jumlah sarana wisata seperti objek wisata, hotel, dan vila yang sudah melakukan sertifikasi CHSE mencapai 1.185 tempat.
"Sampai saat ini belum ada informasi perpanjangan bagi yang sudah mendapatkan CHSE, artinya sejauh ini sertifikat itu masih berlaku sampai saat ini," kata dia.
Dari sisi lain, dia menjelaskan bahwa Bali telah memiliki zona hijau pariwisata yakni di kawasan Nusa Dua, Sanur, dan Ubud. Alhasil, ketika perbatasan untuk penerbangan internasional kembali dibuka, Bali telah memiliki 20 hotel karantina bagi wisatawan asing di 3 wilayah tersebut.
#ingatpesanibu, #sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua #ingatpesanibu