Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Harian Positif Covid-19 di Bali Tembus 1.019 Orang

Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Bali bertambah 1.019 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 854 orang terpapar melalui transmisi lokal, 164 pelaku perjalanan dalam negeri, dan satu orang pelaku perjalanan luar negeri.
50 Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia menerima vaksinasi dosis ketiga atau booster menggunakan vaksin Moderna/Twitter Kemenkes RI
50 Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia menerima vaksinasi dosis ketiga atau booster menggunakan vaksin Moderna/Twitter Kemenkes RI

Bisnis.com, DENPASAR—Kasus harian positif Covid-19 di Bali pada Sabtu 17 Juli 2021 menyentuh jumlah tertinggi dari awal munculnya pandemi di dalam negeri pada awal tahun lalu.

Sekretaris Daerah Bali Dewa Made Indra mengatakan bahwa kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Bali bertambah 1.019 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 854 orang terpapar melalui transmisi lokal, 164 pelaku perjalanan dalam negeri, dan satu orang pelaku perjalanan luar negeri.

Selain itu, tercatat juga 529 orang yang sembuh dari Covid-19, dan 23 pasien meninggal dunia pada 17 Juli 2021.

Jumlah kasus secara kumulatif mencapai 60.235 orang, sembuh 51.834 orang atau 86,05 persen, dan meninggal dunia 1.749 orang atau 2,90 persen. Sementara itu, kasus aktif di hari yang sama menjadi 6.652 orang atau 11,04 persen.

“Untuk mempercepat penanganan pandemi, Pemerintah telah melakukan upaya vaksinasi kepada masyarakat. Sasaran vaksinasi yang telah terlayani adalah SDM kesehatan, petugas pelayanan publik, dan lansia,” kata dia dalam siaran tertulis, Sabtu, (17/7/2021).

Berdasarkan data Pemprov Bali, dari 1.019 orang yang positif Covid-19 di Pulau Dewata, kasus tertinggi berada di Kota Denpasar sebanyak 388 orang, disusul Kabupaten Badung 185 orang, Tabanan 114 orang, Buleleng 106 orang, dan Gianyar 86 orang.

Kemudian, Karangasem terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 39 orang, Jembrana 38 orang, Bangli 28 orang, dan kasus terendah tercatat di Kabupaten Klungkung, 23 orang.

Selanjutnya, kasus terkonfirmasi positif di Bali yang berasal dari daerah lain atau memiliki KTP di luar Bali tercatat 12 orang.

Untuk mencegah penyebaran  Covid-19, kata dia, Gubernur Bali telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 9/2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Covid-19 yang berlaku pada 3—20 Juli 2021.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Luh Putu Sugiari
Editor : Lili Sunardi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper