Bisnis.com, DENPASAR - Transaksi nontunai dengan menggunakan QRIS di Bali senilai Rp38,37 miliar atau meningkat 45 persen pada Mei 2021 dibandingkan bulan sebelumnya secara month to month (mtm).
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho mengatakan minat masyarakat untuk memanfaatkan digitalisasi dalam sistem pembayaran di Pulau Dewata menunjukkan tren peningkatan. Peningkatan tersebut dapat dilihat dari nominal dan volume transaksi pembayaran menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
"QRIS menjadi instrumen pembayaran yang diminati masyarakat karena prinsipnya yang cepat, mudah, murah, aman dan handal serta sangat sesuai dengan protokol kesehatan yang mengurangi kontak fisik," kata dia dalam siaran tertulis, Jumat (16/7/2021).
Berdasarkan data Bank Indonesia, total nominal transaksi QRIS di Bali mencapai Rp38,37 miliar dengan volume transaksi 482.000 pada Mei 2021. Kondisi ini meningkat hingga 45 persen dibandingkan April 2021 dengan transaksi senilai Rp26,41 miliar dan volume transaksi 319.000.
Secara rata-rata nominal transaksi selama 2021 tercatat Rp24 miliar dengan rata-rata transaksi 283.000 transaksi setiap bulannya. Jumlah ini meningkat dibandingkan rata-rata nominal transaksi pada triwulan IV 2020 senilai Rp16,5 miliar dengan volume transaksi 201.000 setiap bulannya.
Trisno menuturkan, hingga 9 Juli 2021 total Merchant QRIS di Bali tercatat 246.807 merchant. Dibandingkan dengan nasional, Bali menduduki peringkat ke-7 jumlah merchant QRIS terbanyak dengan total pertumbuhan QRIS mencapai 40 persen (ytd) berada diatas nasional yang sebesar 37 persen (ytd).
Baca Juga
Selain QRIS, sambungnya, transaksi e-commerce di Bali juga mengalami peningkatan pada April 2021 senilai Rp389 miliar dengan volume 2,38 juta transaksi. Kondisi ini meningkat 14,9 persen dibandingkan Maret 2021 dengan nilai transaksi Rp380 miliar dan volume transaksi 2,07 juta.
Sementara itu, transportasi online per April 2021 tercatat Rp79,9 miliar dengan volume transaksi 1,5 juta. Kondisi ini meningkat hingga 6 persen dibandingkan Maret 2021 yang tercatat senilai Rp76 miliar dengan volume transaksi 1,42 juta.
"Dengan adanya PPKM Darurat yang membatasi adanya makan di restoran dan berkerumun di tempat perdagangan, penggunaan digitalisasi menjadi suatu keharusan agar kegiatan ekonomi tetap berjalan," tambahnya.