Bisnis.com, DENPASAR - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat dinilai tidak mempengaruhi harga pangan di Bali yang sampai saat ini terpantau stabil.
Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Bali) Sudadi Murtadho mengatakan PPKM darurat tidak berdampak secara langsung terhadap harga kebutuhan pokok di Pulau Dewata. Hal ini karena stok yang dimiliki pedagang lebih tinggi dibandingkan dengan daya beli masyarakat.
"Karena stoknya masih banyak saat PPKM darurat, terus daya beli masyarakat menurun. Jadi harga kebutuhan pokok masih stabil," kata dia kepada Bisnis, Selasa (13/7/2021).
Menurutnya, selama stok kebutuhan pokok terjaga, harga akan tetap stabil di pasaran. Selain itu juga diperlukan kelancaran distribusi, meskipun tengah diberlakulan PPKM darurat Jawa - Bali dari 3 hingga 20 Juli 2021.
Daya beli masyarakat selama PPKM darurat menurun 20 hingga 30 persen dibandingkan sebelum kebijakan ini diterapkan. Padahal sebelumnya pandemi Covid-19 telah menyebabkan transaksi di pasar tradisional anjlok hingga 50 persen.
Penurunan daya beli ini, sambungnya, disebabkan karena sebagian besar masyarakat Bali bekerja di sektor pariwisata. Sementara industri tersebut sebagai salah satu yang paling terdampak dengan adanya pandemi Covid-19.
Baca Juga
"Walau harga stabil, tapi pedagang mengeluhkan sepinya pembeli yang juga sebenarnya terdampak Covid-19," tambahnya.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Ikappi, jumlah pedagang pasar tradisional di Bali sekitar 6.000 orang atau meningkat 16 persen pada 2020 dibandingkan 2019. Faktor utama meningkatnya jumlah pedagang pasar karena sejumlah pekerja di sektor pariwisata beralih profesi akibat pandemi Covid-19.
"Kami harapkan di tengah pandemi pedagang pasar lebih diperhatikan, baik dari sisi pemberian bantuan sosial maupun untuk segera mendapatkan vaksin Covid-19," jelasnya.