Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Okupansi Hotel di Bali Kembali Single Digit Akibat PPKM Darurat

Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali I Gusti Ngurah Agung Rai Suryawijaya mengatakan sebelum PPKM darurat diterapkan, okupansi hotel di Pulau Dewata sempat mencapai double digit atau mencapai 15-17 persen.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, DENPASAR -- Tingkat okupansi hotel di Bali mencapai single digit atau hanya terisi 5-7 persen akibat diterapkannya PPKM darurat dari 3 hingga 21 Juli 2021.

Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali I Gusti Ngurah Agung Rai Suryawijaya mengatakan sebelum PPKM darurat diterapkan, okupansi hotel di Pulau Dewata sempat mencapai double digit atau mencapai 15-17 persen. Namun setelah adanya pembatasan pintu masuk Bali, okupansi hotel menurun hingga 5-7 persen.

"Dengan adanya PPKM darurat tentu saja berdampak pada okupansi hotel di Bali yang menjadi single digit," kata dia saat dihubungi, Kamis, (8/7/2021).

Menurutnya, karena tingkat okupansi yang rendah dan hanya satu/dua kamar yang terisi, sejumlah pelaku pariwisata lebih memilih untuk menutup sementara usahanya. Hal ini juga secara langsung berdampak kepada 3.500 tenaga kerja yang dirumahkan ketika PPKM darurat.

"Mereka yang dirumahkan masuk kategori unpaid leave atau cuti di luar tanggungan merupakan izin yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawannya untuk tidak bekerja sementara waktu," tambahnya.

Sementara itu, setelah berbagai pengetatan yang dilakukan oleh pemerintah, jumlah wisatawan domestik (wisdom) yang datang ke Bali hanya sekitar 1.000 orang per hari. Padahal sebelum PPKM Darurat diterapkan, kedatangan wisdom ke Bali bisa menyentuh angka 7.000 hingga 9.000 orang per hari.

"Kalau saya rata-ratakan dan cek dari seluruh anggota yang masih buka itu sangat minim, di bawah 10 persen dan itu pun tidak semua hotel beroperasi," jelasnya.

Rai menyebutkan, saat ini hotel di Bali memiliki 146.000 kamar, dan hampir 103.000 kamar atau 70 persennya berada di Kabupaten Badung.

Sehingga di tengah pandemi ini, dia berharap PPKM Darurat tidak diperpanjang lagi oleh pemerintah pusat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Luh Putu Sugiari
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper