Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Persewaan Helikopter Tujuan Wisata Privat Meningkat

Permintaan helikopter di Bali sangat tinggi dan kebutuhannya beragam.
Helikopter jenis Bell 505./Antara-Muhammad Iqbal
Helikopter jenis Bell 505./Antara-Muhammad Iqbal

Bisnis.com, JAKARTA - Komisaris perusahaan transportasi udara, Urban Air Indonesia, Dewa Gede Adiputra mengatakan selama pandemi Covid-19 tren wisata menggunakan helikopter privat meningkat, khususnya untuk destinasi wisata di Bali.

Meski wisatawan yang melancong ke Bali selama pandemi Covid-19 mengalami penurunan yang signifikan, namun, tren baru berwisata private menggunakan transportasi udara seperti helikopter justru meningkat.

"Permintaan helikopter di Bali sangat tinggi dan kebutuhannya beragam, mulai dari penerbangan wisata klasik, transfer pulau, lamaran nikah, pembuatan film udara, pemotretan, videografi dan keperluan bisnis," kata Dewa dalam keterangannya pada Jumat (25/6/2021).

Tingginya permintaan dan minat wisatawan terhadap transportasi helikopter yang belum terpenuhi secara penuh, membuat Dewa Gede Adiputra selaku Komisaris Urban Air Indonesia menambah armadanya yakni jenis Bell 505.

Saat ini Urban Air mengoperasikan helikopter jenis Bell 505 dan Robinson R66 baru yang terdaftar di bawah AOC 135 di Indonesia.

"Urban air mengoperasikan helikopter baru Bell 505. Ini adalah kekuatan terbaru di pasar. Kabin terbuka dengan pengikat terintegrasi, kursi yang dapat dipindahkan, dan kemampuan untuk beradaptasi dengan berbagai pekerjaan," kata dia menjelaskan.

Tidak hanya untuk kebutuhan wisata, Urban Air juga menyediakan layanan transportasi medis yang melayani pasien dengan cepat dan mudah.

Dewa berharap Urban Air bisa menjadi salah satu akomodasi tur helikopter yang dapat melayani aktivitas pariwisata terbaik di Bali dengan layanan pelanggan terbaik dan operasi yang aman

Perusahaan milik Dewa Gede Adiputra bersama sang Istri Maharani Kemala yang merupakan pengusaha produk kosmetik MS Glow tersebut berada di bawah Urban Company yang berdiri sejak 2014.

Selama pandemi Covid-19, Urban Air menerapkan standar aturan kesehatan serta keselamatan sesuai arahan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper