Bisnis.com, DENPASAR - Gianyar menerima penyaluran bantuan cash for work (CFW) atau Program Padat Karya Tunai untuk Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dengan bantuan total senilai total Rp1,5 miliar.
CFW atau program padat karya tunai merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat desa khususnya masyarakat berpenghasilan rendah yang terdampak Covid-19. Bantuan bersifat produktif yang dapat memberikan tambahan atau pendapatan serta meningkatkan daya beli dan mengurangi kemiskinan.
Bantuan tersebut diterima empat desa dan 1 kelurahan di Gianyar yang masing-masing menerima Rp300 juta. Desa dan kelurahan penerimanya adalah Desa Blahbatuh, Buruan, Keramas, Mas, dan Kelurahan Ubud.
Bupati Gianyar Made Mahayastra mengatakan Program Padat Karya Tunai untuk Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) diharapkan bisa menjadi momentum terciptanya lapangan pekerjaan di tengah situasi pandemi.
“Kita paling terdampak pandemi Covid bersama Badung dan Denpasar, dengan program ini saya sangat senang sekali dimana dikemas dalam padat karya yang kebetulan di Gianyar banyak terjadi pemutusan hubungan kerja sehingga masyarakat yang terkena PHK bisa tertampung dalam program ini,” katanya seperti dikutip dalam rilis, Senin (10/5/2021).
Menurut Mahayastra, melalui program CFW, lowongan kerja akan terbuka untuk masyarakat yang berada di desa tersebut. Program CFW yang langsung bersentuhan dengan masyarakat diharapkan memberikan tingkat keberhasilan yang tinggi.
“Kita senang jika pembangunan bisa berkolaborasi antara pemerintah, desa dan masyarakat karena ini nilai keberhasilannya sangat tinggi,” sebutnya.
Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Bali dalam sambutan yang dibacakan PPK PKP Provinsi Bali Ketut Suartha mengatakan CFW diluncurkan melalui program Kotaku mengingat Indonesia dan Bali pada khususnya masih mengalami penyebaran covid 19. Program Kotaku merupakan instrumen bantuan pemerintah kepada masyarakat untuk memulihkan kondisi sosial masyarakat.
"Jadi CFW merupakan perbaikan atau pemeliharaan infrastruktur berbasis masyarakat yang fokus pada masyarakat yang terdampak covid seperti PHK atau yang mengalami penurunan penghasilan," sebutnya.
Dijelaskannya lebih lanjut Program Kotaku merupakan transformasi dari program sebelumnya. Awalnya bernama P2KP, berubah menjadi PNPM Mandiri perkotaan, kembali ke P2KP, berubah lagi menjadi P2KKP dan sejak 2016 menjadi Kotaku.