Bisnis.com, DENPASAR - Jumlah buruh, karyawan, maupun pegawai di Bali menurun 0,15 persen pada Februari 2021 dibandingkan Agustus 2020. Kondisi ini diduga karena perusahaan tempat bekerja yang belum banyak memulai usaha kembali.
Adapun buruh, pegawai, karyawan dan sektor pekerjaan berusaha dibantu buruh tetap masuk dalam katagori formal. Sementara itu, status pekerjaan berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap, pekerja bebas, maupun pekerja keluarga masuk dalam katagori informal.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Bali Hanif Yahya mengatakan berdasarkan perhitungan Februari 2021, pekerjaan di Bali didominasi sektor informal dengan porsi 56,07 persen. Jika dibandingkan dengan perhitungan Februari 2020 dan Agustus 2020, struktur pekerja di Bali memang selalu didominasi sektor informal.
Lebih rinci, komposisi pekerja di Bali yang mengalami peningkatan distribusi hanya terjadi pada kelompok berusaha dibantu buruh tidak tetap yang naik 3,29 persen dan berusaha dibantu buruh tetap yang naik 0,77 persen. Sisanya, mengalami penurunan distribusi, termasuk buruh, pegawai, dan karyawan.
Penurunan distribusi pada kelompok buruh, pegawai, dan karyawan menurun diduga berkaitan dengan operasional perusahaan tempat kelompok itu bekerja. Sementara itu, pada kelompok pekerja bebas di pertanian mengalami penurunan distribusi sangat tinggi sebesar 1,35 persen diduga karena kondisi pandemi pekerja tidak mendapatkan pekerjaan sehingga ada yang mengganggur, bergeser ke pekerjaan lain, maupun ke kelompok bukan angkatan kerja dengan hanya mengurus rumah tangga saja.
"Status pekerjaan buruh, pegawai, karyawan, menurun diduga karena perusahana tempat bekerja mereka belum banyak memulai usaha kembali, maasihbanyak yang tutup sehingga statusnya terjadi penurunan. Sementara, pekerjaa bebaas pertanian mengalami penurunan sangat tinggi," katanya, Rabu (5/5/2021).
Sementara itu, pada perhitungan Februari 2021, penduduk bekerja di Bali didominasi lulusan SMP ke bawah dengan porsi 44,58 persen, diikuti SMA/SMK 36,29 persen, dan diploma atau universitas 19,13 persen. Meskipun demikian, terjadi peningkatan pekerja dari tamatan diploma atau universitas yang semula 16,82 persen pada Februari 2020 dan 16,98 persen pdaa Agustus 2020.
"Pekerja dengan pendidikan rendah, memang tidak banyak memilih atau tidak punya opsi pilihan lebih banyak karena tidak memilih pekerjaan dan asal bekerja dan ini mendominasi struktur pekerjaan menurut tingkat pendidikan di Bali pada februari 2021 sehingga banyak yang masuk ke jalur pekerja informal," sebutnya.