Bisnis.com, DENPASAR - Peternak ikan di Bali mulai melakukan teknik budi daya ikan sistem bioflok karena dinilai lebih efektif dan ramah terhadap lingkungan.
Salah seorang peternak ikan asal Desa Toya Bungkah, Kintamani, Nengah Yon Aryono membudidayakan ikan nila, mujair, dan lele dengan teknik tersebut.
Bioflok adalah teknik untuk meningkatkan kualitas air melalui penambahan karbon ekstra ke tambak, melalui sumber karbon eksternal atau peningkatan kandungan karbon dari pakan.
Menurut Nengah, teknologi bioflok lebih menguntungkan dibandingkan sistem peternakan konvensional karena tidak perlu mengganti air sehingga tingkat survival ikan lebih tinggi.
Bioflok juga lebih ramah terhadap lingkungan, karena minim limbah, air tidak berbau sehingga tidak mengganggu lingkungan dan dapat disinergikan dengan budi daya tanaman misalnya sayur-sayuran dan buah-buahan.
“Para pelanggan kami bahkan mengatakan ikan hasil budi daya bioflok lebih gurih daripada ikan hasil budidaya konvensional," katanya, seperti dikutip dalam rilis, Senin (3/4/2021).
Baca Juga
Nengah juga melakukan fermentasi hasil pertanian sekitar serta beberapa bahan yang dipelajarinya sendiri melalui internet untuk menjadi pakan ikan. Dalam pengelolaan sehari-hari, Nengah mengaku dibantu warga sekitar.
Ia berharap teknologi bioflok semakin berkembang sehingga bisa menyediakan lapangan pekerjaan bagi warga sekitar.
"Berharap lebih banyak masyarakat yang menggunakan teknologi ini, selain lebih menjanjikan ini sebagai upaya penyelamatan lingkungan. Saya juga meminta pemerintah bisa membantu pemasaran akan produk kami,” katanya.
Ketua TP PKK dan Dekranasda Provinsi Bali Putri Koster mengatakan selama ini budi daya ikan mujair di Batur adalah dengan mengkapling-danau. Secara tidak langsung, hal itu dinilai sudah mencemari danau dengan pakan-pakan ikan.
"Jika semakin banyak masyarakat terutama anak muda kita yang berkreasi seperti menerapkan sistem bioflok ini, maka tugas pemerintah baik kabupaten/kota untuk memasarkannya, bisa dengan memfasilitasi agar masuk ke pasar tradisional," sebutnya.
Apalagi saat ini para petani, peternak dan perajin sudah mendapat payung hukum yag diluncurkan Gubernur Koster. Payung hukum yang dinilai sangat berpihak pada masyarakat tersebut yaitu Pergub Bali nomor 99 tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali.
Pendamping orang nomor satu di Bali ini juga berharap ke depan semakin banyak anak muda yang tertarik menggunakan teknologi ini sehingga semakin banyak tercipta petani dan peternak milenial di Bali.
"Jangan pikir petani atau peternak seperti dulu, untuk para orang tua, lusuh dan keuntungan yang sedikit. Dengan teknologi, petani juga adalah pekerjaan yang sangat menguntungkan," katanya.