Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dana Hibah Pariwisata Lanjut Tahun Ini, Tertarik?

Tahun lalu, Bali telah menerima dana hibah pariwisata senilai Rp1,18 triliun dengan 30 persen diantaranya atau senilai Rp354,91 miliar dikelola pemerintah daerah dan 70 persen atau Rp825,1 miliar sebagai bantuan kepada pelaku usaha.
Pekerja menggunakan alat pelindung diri saat melayani wisatawan di Hotel Puri Santrian, Sanur, Denpasar, Bali, Kamis (2/7/2020). /Antara-Nyoman Hendra Wibowon
Pekerja menggunakan alat pelindung diri saat melayani wisatawan di Hotel Puri Santrian, Sanur, Denpasar, Bali, Kamis (2/7/2020). /Antara-Nyoman Hendra Wibowon

Bisnis.com, DENPASAR — Penyaluran dana hibah untuk mendukung pemulihan pariwisata Bali dari pemerintah pusat akan berlanjut lagi pada tahun ini.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho memastikan bahwa dana hibah untuk pemulihan pariwisata Bali akan dilanjutkan penyalurannya pada tahun ini.

Sebelumnya, tahun lalu, Bali telah menerima dana hibah pariwisata senilai Rp1,18 triliun dengan 30 persen diantaranya atau senilai Rp354,91 miliar dikelola pemerintah daerah dan 70 persen atau Rp825,1 miliar sebagai bantuan kepada pelaku usaha.

Berdasarkan sumber Direktorat Dana Transfer Khusus, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dana hibah tertinggi disalurkan ke Badung senilai Rp948 miliar. Kemudian menyusul Gianyar Rp135 miliar, Denpasar Rp52 miliar, Buleleng Rp13,4 miliar, Karangasem Rp13,6 miliar, Klungkung Rp9,7 miliar, Tabanan Rp7,4 miliar, Jembrana Rp1,7 miliar, dan terendah Bangli Rp991 juta.

"Tahun lalu telah disalurkan dana hibah, juga akan dilakukan lagi pada 2021. Semoga tidak lama supaya teman-teman pariwisata bisa bertahan," katanya, Rabu (28/4/2021).

Meskipun demikian, terjadi penolakan pelaku usaha terhadap penerimaan dana hibah karena nominalnya kecil. Seperti misalnya pelaku usaha di Klungkung yang hanya memperoleh dana hibah pariwisata senilai Rp16.000. Padahal, di Gianyar, satu pelaku usaha bisa menerima dana hibah hingga Rp3,4 miliar.

Salah satu pelaku pariwisata yakni Ni Made Murniati yang merupakan Owner dari Simpang Inn Bungalow mengaku tidak berniat mengurus administrasi untuk penerimaan dana hibah tersebut. Pasalnya, nominal dana hibah yang hanya Rp16.000 tidak sebanding dengan waktu pengurusan administrasi yang mengambil waktu hingga berhari-hari.

Simpang Inn Bungalow merupakan penginapan yang berlokasi di Nusa Penida, Klungkung dengan harga kamar sekelas hotel melati yakni Rp150.000 per malam. Properti yang dimiliki Murniati tersebut juga terbilang kecil, karena hanya terdiri atas lima kamar saja.

Murniati mengakui pendapatan yang diterima memang tidak begitu besar. Lantaran demikian, pembayaran pajak atas usahanya pun terbilang kecil yakni hanya ratusan ribu rupiah.

"Sebelum saya serahkan ke managemen untuk dikelola, saya pernah bayar pajak termahal hanya Rp300.000, mungkin sekarang sudah naik pendapatan saya karena pajak kan 10 persen, apalagi pemasaran sudah online," lanjutnya.

Jika Simpang Inn Bungalow hanya mendapatkan dana hibah Rp16.000, properti milik Murniati lainnya mampu memperoleh dana hibah lebih tinggi. Di Nusa Penida, Murniati juga membuka hotel bintang tiga yakni Semabu Hills Hotel. Hotel yang telah berdiri sejak 2017 tersebut mendapatkan dana hibah Rp120 juta.

"Jadi dua properti saya ini memang beda jauh, Semabu bisa bayar pajak sampai ratusan juta, Simpan Inn kan hanya kelas bungalow," sebutnya.

Terpisah, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati mengatakan penerimaan dana hibah tersebut sangat bergantung pada setoran pajak hotel dan restoran (PHR). Rata-rata, dana hibah yang diterima pelaku usaha adalah seperlima dari PHR yang disetor pada 2019.

"Kalau dia cuma terima Rp16.000, PHR=nya ya tinggal kalikan saja," sebutnya.

Cok Ace, sapaan akrabnya, mengakui bahwa saat ini pihaknya sedang mengupayakan bantuan terbaik kepada pelaku usaha yang terpuruk akibat pandemi. Salah satunya, melalui usulan pemberian pinjaman lunak kepada pelaku usaha. Syarat-syarat pengajuan pun diharapkan menguntungkan pelaku usaha maupun kreditur.

"Soft loan ini sebenarnya diserahkan kepada perbankan dan OJK, syaratnya seperti dia tidak ada masalah sebelum COvid, ini yang masih menjadi penjajakan kita, soft loan ini kita harapkan untuk menambah kredit modal kerja," sebutnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler