Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Retribusi UMKM di Taman Budaya Bakal Gratis, Bali Cari Formula Baru Naikkan Pendapatan

Taman Budaya selama ini memang merupakan potensi retribusi yang dapat menggenjot pendapatan daerah. Namun, dengan tidak memungut tarif pada pendirian stand UMKM di Taman Budaya, diharapkan akan menumbuhkan ekonomi kerakyatan di Bali.
Taman Budaya/Baliprov
Taman Budaya/Baliprov

Bisnis.com, DENPASAR --Bali mulai mencari formula baru untuk meningkatkan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor pasca raperda retribusi jasa usaha menghapus pungutan objek retribusi Taman Budaya.

Adapun Dewan memutuskan menghapus Taman Budaya Bali sebagai objek retribusi untuk keperluan stand kegiatan pesta kesenian Bali, stand Kegiatan di bawah Gedung Ksirarnawa, dan panggung Ardha Candra.

Artinya, pelaku UMKM yang akan mendirikan stand dalam pesta kesenian Bali tidak akan dipungut biaya.

Pada 2020, realisasi pendapatan Bali hanya sebesar 93,36 persen dari taregt atau sneilai Rp5,72 triliun. Realisasi ini jauh lebih rendah dari kondisi tahun sebelumnya, yang mampu memperoleh realisasi pendapatan 102,26 persen dari target.

Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati mengatakan nilai retribusi ke UMKM yang mendirikan stand di Taman Budaya Bali atau art centre selama ini mencapai Rp1,5 miliar hingga Rp2 miliar. Namun, keputusan untuk menghilangkan retribusi pada objek tersebut diharapkan akan melahirkan potensi pendapatan baru sehingga Bali bisa meningkatkan pendapatannya.

Cok Ace, sapaan akrbanya, mengakui, sumber pendapatan terbesar Bali saat ini masih berasal dari pajak kendaraan. Bali pun berupaya mencari formula baru yang memungkinkan perolehan pendapatan dari pajak daerah tetap tinggi di tengah pandemi Covid-19.

"Kita harapkan potensi baru bisa gantikan potensi yang hilang. Kita tetap berusaha karena mengacu pada pajak kendaraan kita masih bicarakan dengan badan pendapatan dalam hal ini apa ada formulasi baru yang bisa gerakkan masyarakat di tengah-tengah pandemi untuk menukaikan membayar kewajbannya," katanya, Rabu (28/4/2021).

Ketua Komisi III DPRD Bali Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana mengatakan penghapusan taman budaya sebagai objek retribusi merupakan bentuk keberpihakan kepada seluruh masyarakat Bali. Taman Budaya selama ini memang merupakan potensi retribusi yang dapat menggenjot pendapatan daerah. Namun, dengan tidak memungut tarif pada pendirian stand UMKM di Taman Budaya, diharapkan akan menumbuhkan ekonomi kerakyatan di Bali.

"Sudah banyak orang beraktivitas di Tman Budaya, ada PKB [pesta kesenian bali] maupun tidak. Harapannya popularitas Taman Budaya meningkat, kemudian kembali lagi ada kegiatan komersial seperti sendratari atau drama gong kembali muncuk, nah kalau yang ini tidak gratis," katanya kepada Bisnis, Rabu (28/4/2021).

Adhi Ardhana pun mengusulkan agar pemerintah Bali mulai mempermudah pembayaran pajak kendaran bemotor sehingga pendapatan daerah bisa meningkat. Selain itu, masyarkaat juga perlu diberikan keringanan atas sanski pembayaran pajak.

"Misalnya, sebenarnya dua kali tidak membayar pajak maka harus bayar BBN 1 [bea balik nama pertama] kembali, kita bebaskan itu dengan surat, bahwa ada penundaan tapi harus bayar pajak berikutnya, itu suatu hal yang mungkin akan dilaksanakan bapeda kita," sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper