Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kuartal I/2021, Bali Alami Net Inflow Hingga Rp2,25 Triliun

Sepanjang Januari-Maret 2021, nilai yang disetorkan jauh lebih besar dibandingkan yang terdistribusi.
Karyawan menghitung uang pecahan Rp.100.000 di salah satu Bank yang ada di Jakarta, Senin (4/6). Bisnis/Abdullah Azzam
Karyawan menghitung uang pecahan Rp.100.000 di salah satu Bank yang ada di Jakarta, Senin (4/6). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, DENPASAR — Permintaan maupun penyetoran uang masyarakat Bali anjlok selama kuartal I/2021. Selama periode tersebut, nilai yang disetorkan jauh lebih besar dibandingkan yang terdistribusi.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho mengatakan, pada kuartal I/2021, permintaan uang atau outflow di Bali tercatat senilai Rp1,75 triliun atau turun sebesar 55 persen dibandingkan periode sama tahun lalu (year on year/YoY).

Sementara itu, jumlah uang yang disetorkan masyarakat ke Bank Indonesia atau Inflow tercatat senilai Rp4 triliun atau turun sebesar 31% YoY.

"Selama kuartal I/2021, uang yang disetorkan atau inflow lebih besar daripada uang yang didistribusikan atau terjadi Net Inflow sebesar Rp2,25 triliun," katanya seperti dikutip dalam rilis, Kamis (15/4/2021).

Di satu sisi, pada periode Galungan, Kuningan, dan Idul Fitri 2021, kebutuhan uang tunai masyarakat Bali diperkirakan mencapai sebesar Rp2,2 triliun. Bank Indonesia menyediakan sebanyak Rp4,6 triliun atau sebesar 189 persen dari uang yang dibutuhkan.

Selain itu, Bank Indonesia juga bekerjasama dengan perbankan menyediakan 227 titik penukaran yang tersebar di seluruh wilayah Provinsi Bali untuk menjamin kelancaran ketersediaan uang di masyarakat.

Dalam rangka menyambut hari raya Galungan, Kuningan dan Idul Fitri 2021, Bank Indonesia membuat kebijakan untuk memberikan kemudahan bagi Mayarakat memiliki Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI dengan nominal Rp75.000 (UPK 75).

Kebijakan tersebut adalah 1 KTP dapat menukarkan maksimal sebanyak 100 lembar setiap harinya dan dapat diulang pada hari berikutnya. UPK 75 dapat diperoleh di kantor Bank Indonesia atau kantor bank terdekat.

Masyarakat dapat juga melakukan pemesanan penukaran melalui aplikasi PINTAR, pada hari yang sama apabila pemesanan dilakukan sebelum pukul 11.30 Wita.

"UPK 75 merupakan alat pembayaran yag sah, dapat digunakan sebagai uang THR saat lebaran, berbelanja memenuhi kebutuhan, disimpan sebagai koleksi, dan fungsi lainnya sebagaimana Rupiah dalam pecahan yang lain. Untuk itu, diharapkan kepada masyarakat untuk menerima apabila terdapat pembayaran dengan menggunakan UPK75," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper