Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Masih Godok Besaran Penempatan Dana di BPD Bali

BPD Bali akan menyalurkan dana melalui pola executing, yakni bank bertanggung jawab menyeleksi, menetapkan penerima dana, menyalurkan dan menagih kembali serta menanggung resiko ketidaktertagihan dana bergulir sesuai perjanjian.
BPD Bali
BPD Bali

Bisnis.com, DENPASAR -- Pemerintah Bali masih menggodok besaran anggaran untuk ditempatkan di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali. Penempatan tersebut dilakukan sebagai bentuk penyaluran dana penguatan modal kepada kelompok usaha produktif, UMKM, IKM, koperasi, maupun calon pekerja migran Indonesia.

Pada 2020 lalu, Pemerintah Bali telah merilis Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2020 tentang pengelolaan dana penguatan modal. Beleid yang diundangkan pada 17 Februari 2020 tersebut, dimaksudkan untuk memberikan dana penguatan modal (DPM) yang kepada Kelompok Usaha Ekonomi Produktif, Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Industri Kecil Menengah (IKM), dan Orang Pribadi yang diperuntukkan sebagai modal tambahan dalam mengembangkan usahanya.

Nantinya, DPM akan ditempatkan di Bank BPD Bali dalam bentuk rekening giro yang didasarkan atas perjanjian kerja sama dengan pemerintah provinsi Bali. BPD Bali akan menyalurkan dana melalui pola executing, yakni bank bertanggung jawab menyeleksi, menetapkan penerima dana, menyalurkan dan menagih kembali serta menanggung resiko ketidaktertagihan dana bergulir sesuai perjanjian.

DPM bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi. Penjaminan DPM akan dilakukan oleh Jamkrida Bali Mandara.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Bali I Dewa Putu Sunartha mengatakan hingga saat ini alokasi dana penempatan masih digodok. Pemerintah Bali belum memutuskan besaran dana penguatan modal yang akan ditempatkan di Bank BPD Bali.

"Mohon waktu nggih untuk mengecek penguatan modalnya," katanya kepada Bisnis, Rabu (7/4/2021).

Terpisah, Direktur Utama BPD Bali I Nyoman Sudharma mengatakan pihaknya masih menunggu penempatan dana yang dilakukan pemerintah. Besaran penempatan dana pun belum dapat dipastikan karena kabarnya pemerintah bali sedang melakukan refocusing anggaran.

"Kami masih menunggu penempatan dana dimaksud, nanti saya tanyakan dulu, karena di Pemprov ada refocusing anggaran," sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper