Bisnis.com, DENPASAR - Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali melakukan perubahan jam operasional mulai 18 Februari 2021 sebagai upaya mangantisipasi penyebaran Covid-19 di Pulau Dewata.
Kebijakan ini telah disetujui melalui Nomor Notice To Airmen (NOTAM) A0363/21 tentang Perubahan Waktu Operasional Bandara dan melalui rapat bersama pihak terkait di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Keputusan perubahan jam operasional tersebut yang sebelumnya pukul 07.00 – 23.00 WITA diubah menjadi pukul 07.00 – 20.00 WITA atau hanya 13 jam. Perubahan jam operasional tersebut telah menyesuaikan dengan trafik penerbangan.
General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai - Bali Herry A.Y. Sikado mengatakan optimalisasi jam operasional tersebut telah mempertimbangkan tingkat pergerakan pesawat udara yang sebanyak 10-14 pesawat udara per jam. Namun, untuk kapasitas, Bandara Ngurah Rai masih bisa melayani 18 pesawat udara per jam.
“Untuk kesiapannya kami telah melakukan koordinasi kepada pihak terkait utamanya maskapai agar segera menyesuaikan jam operasional yang ada di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali,” katanya seperti dikutip dalam rilis, Kamis (18/2/2021).
Selain itu, Angkasa Pura I juga meminta maskapai untuk menginformasikan kepada calon penumpang jika ada dampak perubahan jam operasional terhadap penerbangan.
Baca Juga
Menurutnya, optimalisasi ini sifatnya dapat diperpanjang maupun diperpendek sesuai kondisi pandemi Covid-19.
"Meskipun demikian, kami akan terus menjaga tingkat layanan yang diberikan, utamanya memastikan penerapan protokol kesehatan dan kenyamanan selama berada di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai," imbuhnya.