Bisnis.com, DENPASAR - Penurunan dana pihak ketiga perbankan di Bali dinilai tidak akan berdampak pada penyaluran kredit.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), selama 2020, perbankan di Bali menghimpun dana senilai Rp112,15 triliun atau merosot 1,91 persen secara tahunan (year-on-year/YoY). Sementara itu, penyaluran kredit perbankan di Bali mencapai Rp93,45 triliun atau tumbuh 0,95 persen YoY.
Kepala BI Perwakilan Wilayah Bali Trisno Nugroho mengatakan dana pihak ketiga (DPK) perbankan memang merupakan sumber perbankan dalam penyaluran kredit. Penurunan DPK memang akan membuat kemampuan perbankan dalam menyalurkan kredit menurun.
Hanya, perbankan di daerah tidak hanya mengandalkan penghimpunan dana dari masyarakat lokal saja. Perbankan juga masih bisa meminjam dana inter-bank yang berlokasi di luar Bali maupun antar bank.
"Perbankan Bali bisa meminjam dana dari luar Bali," katanya kepada Bisnis, Rabu (17/2/2021).
Menurutnya, DPK di Bali berpotensi mengalami peningkatan pada tahun ini seiring dengan adanya vaksin Covid-19 dan mulai dibukanya pariwisata. Contohnya, pada kuartal IV/2020 atau saat kunjungan wisatawan domestik meningkat ke Pulau Dewata, DPK Bali mengalami perbaikan pertumbuhan menjadi minus 1,37 persen. Sebelumnya, pada kuartal III/2020, DPK di Bali mengalami penurunan sebesar minus 3,34 persen.
Baca Juga
Potensi DPK mengalami perbaikan juga terlihat dari komposisi penurunan. Selama 2020, menurutnya, penurunan DPK bersumber dari giro yang biasa dimiliki pengusaha dan pedagang dengan penurunan mencapai minus 22 persen.
Perbaikan pertumbuhan DPK diharapkan berlanjut pada 2021 seiring dengan program vaksinasi, turunnya penyebaran covid-19, dan peningkatan jumlah pasien Covid-19 sembuh.
"Proyeksi kami triwulan-triwulan berikutnya akan membaik dan wisnus akan datang seiring covid melandai dan vaksinasi sesuai target," sebutnya.