Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bali Susun Mekanisme Jual Beli Listrik PLTS Atap

Adapun hingga Januari 2021, terdapat 118 pelanggan PLN di Bali yang melakukan kerja sama ekspor impor listrik dengan kapasitas total sebesar 966 kilo watt peak (kWp).
PLTS atap terpasang di sebuah gedung di Denpasar, Bali./Bisnis-Feri Kristianto
PLTS atap terpasang di sebuah gedung di Denpasar, Bali./Bisnis-Feri Kristianto

Bisnis.com, DENPASAR — Bali saat ini sedang menyiapkan mekanisme jual beli listrik untuk pelanggan PLN yang memasang pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap.

Adapun hingga Januari 2021, terdapat 118 pelanggan PLN di Bali yang melakukan kerja sama ekspor impor listrik dengan kapasitas total sebesar 966 kilo watt peak (kWp).

Regulasi mengenai pemasangan PLTS Atap yang masih berlaku hingga saat ini adalah Permen ESDM 16/2019 yang mengubah beleid Permen ESDM 49/2018 tentang penggunaan sistem pembangkit listrik tenaga surya atap oleh konsumen PT PLN (Persero). Regulasi yang mengatur mengenai biaya kapasitas tersebut, masih mengadopsi aturan lama mengenai mekanisme jual beli listrik.

Adapun pelanggan PLN yang memasang PLTS Atap dapat mengekspor kelebihan listrik ke perusahaan listrik negara tersebut. Namun, besaaran energi lsitrik ekspor yang dihargai hanya 65 persen dari energi yang tercatat pada meter kWh ekspor impor.

Pulau Dewata telah mengatur pemasangan PLTS Atap dalam pergub Bali 45/2019 tentang Bali Energi Bersih. Pasal 22 ayat (3) beleid tersebut mengatur pengembangan bangunan hijau yang meliputi bangunan kedinasan di Bali untuk memasang PLTS Atap paling sedikit 20 persen dari kapasitas listrik terpasang atau luas atap. Bangunan komersial, industri, sosial dan rumah tangga dengan luas lantai lebih dari 500 meter persegi juga memasang sistem PLTS Atap paling sedikit 20% dari kapasitas listrik terpasang atau luas atap.

General Manager PLN UID Bali Adi Priyanto mengatakan mekanisme jual beli listrik PLTS atap tersebut saat ini masih dibicarakan. Mekansime yang saat ini disusun pemerintah Bali diharapkan mampu mendorong pelanggan PLN di Bali memasang PLTS Atap.

"Nanti tarif ekspor impor tidak 65 persen, sekarang masih diskusi antara PLN dengan perusda, nanti kita sesuaikan dengan pergub, Bali bikin sendiri," katanya kepada Bisnis, Senin (15/2/2021).

Lebih lanjut, Adi menjelaskan PLTS Atap saat ini juga sedang dikembangkan oleh Perusahaan Daerah (Perusda) Bali bersama PT Pembangkitan Jawa Bali dan PT Indonesia Power. Ketiga perusahaan tersebut saat ini sedang mearancang mekanisme bisnis dari penjualan PLTS Atap tersebut.

"Saat ini mereka sudah mulai merencanakan mekanisme bisnis seperti apa," sebutnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper