Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penelusuran Kontak Pasien Covid-19 di Bali Ditingkatkan

Adanya perluasan tracing, maka kasus Covid-19 di Pulau Dewata khususnya yang Orang Tanpa Gejala (OTG) dapat diketahui dan segera diisolasi secara terpusat.
Warga berolahraga di sekitar Lapangan Puputan Margarana yang ditutup di Denpasar, Bali, Selasa (26/1/2021). Pemerintah memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali selama dua pekan hingga 8 Februari mendatang untuk menekan penyebaran Covid-19./Antara-Fikri Yusuf.
Warga berolahraga di sekitar Lapangan Puputan Margarana yang ditutup di Denpasar, Bali, Selasa (26/1/2021). Pemerintah memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali selama dua pekan hingga 8 Februari mendatang untuk menekan penyebaran Covid-19./Antara-Fikri Yusuf.

Bisnis.com, DENPASAR - Selama dua hari penambahan kasus positif Covid-19 di Bali meningkat drastis hingga mencapai di atas 500 orang yang diakibatkan oleh tingginya intensitas tracing.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Ketut Suarjaya mengatakan pihaknya tengah menambah kapasitas tracing yang saat ini dirasa masih kurang, karena sebelumnya dari satu orang yang positif hanya sembilan orang yang dites, saat ini ditambah menjadi 15 orang.

Menurutnya, dengan adanya perluasan tracing, maka kasus Covid-19 di Pulau Dewata khususnya yang Orang Tanpa Gejala (OTG) dapat diketahui dan segera diisolasi secara terpusat.

"Klaster utama penambahan kasus ini didominasi oleh klaster keluarga, dan perkantoran," tuturnya, Rabu, (27/1/2021).

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bali Dewa Made Indra menuturkan hari ini penambahan kasus positif Covid-19 bertambah sebanyak 540 orang yakni 490 orang melalui transmisi lokal, 49 orang pelaku perjalanan dalam negeri, dan 1 orang pelaku perjalanan luar negeri.

Adapun kasus sembuh bertambah sebanyak 250 orang, dan 5 orang meninggal dunia. Sedangkan secara kumulatif kasus terkonfirmasi positif sebanyak 25.032 orang, pasien sembuh 20.906 orang atau 83,52 persen, dan meninggal dunia 655 orang atau 2,62 persen.

"Kasus aktif per hari ini menjadi 3.471 orang atau 13,87," tambahnya.

Dia menjelaskan, dalam mengawali 2021, Gubernur Bali kembali mengeluarkan Surat Edaran Nomor 01 Tahun 2021 pada 6 Januari 2021, tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.

Menurutnya, SE ini untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Covid-19.

Kemudian SE yang mengatur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) juga menekankan kembali PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan senilai Rp100 ribu bagi perorangan, dan Rp1 juta bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

"Dukungan sepenuh hati dari masyarakat tentunya sangat dibutuhkan untuk memutus penyebaran Covid-19 yang semakin masif di 2021 ini," jelas Dewa Indra.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Luh Putu Sugiari
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper