Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kupang Tutup Semua Restoran Cegah Penularan Covid-19

Selain restoran atau ballroom, kegiatan kafe, pusat kebugaran, pijat tradisional, dan kegiatan sejenisnya yang tidak berkaitan dengan kebutuhan pokok juga ditutup sementara.
Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore./Antara-Benediktus Jahang
Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore./Antara-Benediktus Jahang

Bisnis.com, KUPANG - Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, mengeluarkan kebijakan penutupan sementara seluruh restoran di kota itu untuk menekan penyebaran Covid-19 melalui transmisi lokal yang terus meningkat.

"Semua restoran maupun ballroom ditutup sementara waktu untuk kegiatan pesta maupun syukuran dalam bentuk apapun," kata Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore di Kupang, Selasa (26/1/2021).

Ia mengatakan telah mengeluarkan surat edaran terkait penutupan sementara restoran tersebut untuk mencegah penyebaran kasus Covid-19 melalui transmisi lokal yang semakin banyak.

Selain restoran atau ballroom, kegiatan kafe, pusat kebugaran, pijat tradisional, dan kegiatan sejenisnya yang tidak berkaitan dengan kebutuhan pokok juga ditutup sementara.

"Kegiatan di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya lainnya juga kami hentikan sementara dalam rangka menekan penyebaran kasus Covid-19 ini," katanya.

Jefri mengatakan penerapan kebijakan ini akan dikawal ketat pemerintah kota melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta camat dan lurah selaku gugus tugas di tingkat kelurahan bekerja sama dengan instansi terkait lainnya.

Setiap orang, pelaku usaha, penyelenggara atau penanggung jawab tempat atau kegiatan yang melanggar protokol kesehatan akan dikenai sanksi sesuai peraturan yang telah diterbitkan.

Jefri menambahkan kegiatan di tempat umum yang diizinkan beroperasi penuh yakni kegiatan konstruksi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mencatat kasus Covid-19 di kota itu hingga Minggu (24/1) mencapai 1.980 orang, sementara jumlah yang sembuh baru 666 orang dan sisanya masih dalam perawatan maupun karantina mandiri.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper