Bisnis.com, DENPASAR - Pelaku pariwisata di Bali khawatirkan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat dari 11 - 25 Januari 2021 dapat menyebabkan penutupan sejumlah vila yang berujung pada pemutusan hubungan kerja secara besar-besaran.
Ketua Asosiasi Villa Bali Gede Sukarta mengatakan saat ini tingkat okupansi vila berkisar 1-5 persen, dan hanya beberapa yang masih beroperasi. Akibatnya banyak perusahaan terpaksa kembali merumahkan karyawan karena tidak mampu untuk membayar gaji.
"Data pasti berapa jumlah vila yang masih beroperasi belum kami peroleh, tapi sebagian besar memang sudah tidak memperoleh tamu," tuturnya saat dihubungi oleh Bisnis, Rabu (20/1/2021).
Menurutnya, kalau Pulau ini masih mengandalkan kedatangan wisatawan nusantara dirasa akan lebih sulit karena mereka berlibur dalam waktu tertentu saja, sehingga bangkitnya pariwisata lebih dipengaruhi oleh kedatangan wisatawan asing yang datang setiap saat.
"Besar harapan kami agar border segera dibuka dengan adanya distribusi vaksin yang sedang berjalan saat ini," kata Sukarta.
Selain itu, asosiasi yang memiliki lebih dari 100 anggota ini turut meminta jika PPKM akan diperpanjang lagi, maka lebih baik pemerintah menerapkan PSBB atau lockdown, sehingga pengambilan kebijakan saat kasus meningkat tidak terkesan setengah-setengah. Namun dengan catatan, pemerintah juga ikut memastikan kecukupan pangan masyarakat selama tiga bulan kedepan.
Baca Juga
"Di sini kami sebagai masyarakat hanya bisa pasrah saja terhadap apapun keputusan pemerintah, semoga itu yang terbaik," tambahnya.
Ketika disinggung mengenai operasional vila selama pandemi, dia menjelaskan bahwa sebagian besar vila masih tetap dibuka dengan adanya tamu atau tanpa tamu. Sebab biaya yang dikeluarkan jika vila tidak dirawat akan lebih tinggi dibandingkan biaya perawatan vila yang sepi pengunjung.