Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mudahkan Bayar Pajak Bumi dan Bangunan, Bank NTB Syariah Gandeng GoPay

Arno Tse, Senior Vice President Sales GoPay menyampaikan Bank NTB Syariah menjadi BPD Syariah yang pertama yang menjalin kerja sama dengan GoTagihan dan dapat menerima pembayaran PBB  melalui GoPay di fitur tersebut.
Bank NTB Syariah
Bank NTB Syariah

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Barat (Bank NTB Syariah) menggandeng Gopay untuk memudahkan warga Lombok membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) secara nontunai.

Arno Tse, Senior Vice President Sales GoPay menyampaikan Bank NTB Syariah menjadi BPD Syariah yang pertama yang menjalin kerja sama dengan GoTagihan dan dapat menerima pembayaran PBB  melalui GoPay di fitur tersebut.

Arno menuturkan, sebagai bagian dari ekosistem Gojek, GoPay mendorong penggunaan transaksi non-tunai di berbagai aspek, mulai dari donasi, kuliner, transportasi, membaya tagihan hingga bayar pajak. Pembayaran non-tunai tanpa kontak akan memudahkan masyarakat bertransaksi di saat pandemi.

“Kami terus berupaya untuk memudahkan masyarakat bertransaksi non-tunai dari rumah di masa pandemi seperti saat ini dan mendukung pemerintah daerah dengan menghadirkan opsi  pembayaran pajak non-tunai. Hingga saat ini, sudah 15 BPD yang dapat memfasilitasi pembayaran PBB di lebih dari 260 kota/kabupaten se-Indonesia,” katanya lewat keterangan tertulis, Selasa (19/1/2021).

Sementara itu, Direktur Utama Bank NTB Syariah Kukuh Rahardjo menyatakan sinergi ini sejalan dengan visi perseroan.

“Bank NTB Syariah menjadi BPD Syariah yang pertama di Indonesia yang menyediakan kemudahan & keleluasaan pembayaran PBB bagi masyarakat, khususnya di Kota Mataram, Kota Bima, Kab. Dompu & Lombok Barat melalui GoTagihan,” ujar Kukuh.

Dengan memfasilitasi transaksi pembayaran PBB secara online, lanjutnya, kolaborasi antara Bank NTB Syariah dan GoPay ini juga mendorong transaksi tanpa kontak langsung yang bermanfaat untuk menekan penyebaran virus Covid-19.

“Dengan demikian, sinergi ini merupakan upaya bersama dalam menghadirkan kemudahan untuk memenuhi kewajiban pembayaran pajak tanpa harus keluar dari rumah. Solusi ini sangat tepat di masa pandemi ini,” tegas Kukuh.

Sebagai informasi, Survey East Ventures pada tahun 2020 menyatakan bahwa penggunaan internet dari telepon seluler (Ponsel) di NTB tergolong cukup tinggi. Hampir 70% masyarakat di NTB menggunakan internet dari ponsel. Perubahan perilaku ini turut mendorong peningkatan transaksi secara online.

Layanan pembayaran PBB secara digital ini diharapkan dapat memfasilitasi perilaku dan kebiasaan masyarakat bertransaksi secara online tersebut.

Selain itu, dapat mendorong peningkatan penerimaan pajak daerah, di mana target pajak Provinsi NTB memiliki potensi penerimaan hingga Rp27 Miliar setiap tahunnya.

Tidak hanya pembayaran PBB, GoTagihan juga dapat dimanfaatkan untuk membayar berbagai jenis tagihan mulai dari PKB, PLN, PDAM, multifinance, hingga pemenuhan kebutuhan sehari-hari seperti tagihan telekomunikasi pascabayar, atau membeli voucher produk digital langsung dari aplikasi dengan saldo GoPay.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ropesta Sitorus
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper