Bisnis.com, DENPASAR - Wisatawan yang berlibur ke Bali selama periode libur Natal dan Tahun Baru mulai meninggalkan Pulau Dewata. Bali pun mulai sepi kunjungan selepas periode Natal dan Tahun Baru berakhir.
Berdasarkan data Otoritas Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, pada Minggu (3/1/2021), ada sebanyak 14.661 penumpang domestik yang berangkat meninggalkan Bali melalui udara.
Lalu lintas keberangkatan penumpang mulai mengalami peningkatan sejak 1 Januari 2021 dengan jumlah 7.125 penumpang domestik keberangkatan. Kemudian, peningkatan berlanjut pada 2 Januari 2021 dengan jumlah 11.955 penumpang. Hingga 3 Januari 2021, jumlahnya mencapai posisi tertinggi sebanyak 14.661 penumpang domestik keberangkatan.
Di sisi lain, jumlah penumpang domestik kedatangan menunjukkan penurunan sejak 31 Desember 2020 dengan jumlah 5.699 penumpang. Pada 1 Januari 2021, jumlahnya pun menjadi 2.425 penumpang kedatatangan dan 2.714 penumpang kedatangan pada 2 Januari 2021. Per 3 Januari 2021, jumlah kedatangan mencapai 3.411 penumpang.
Apabila ditotal, jumlah penumpang yang tiba di Bandara Ngurah Rai selama periode Natal dan Tahun Baru atau 18 Desember 2020 sampai dengan 3 Januari 2021 mencapai 105.830 penumpang. Sementara itu, jumlah penumpang yang meninggalkan Bali melalui Bandara Ngurah Rai selama 18 Desember 2020 sampai dengan 3 Januari 2021 mencapai 123.323 penumpang.
Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Taufan Yudhistira mengatakan jumlah lalu lintas penumpang memang akan mengalami penurunan setelah periode liburan.
Baca Juga
Bandara Ngurah Rai memproyeksi total lalu lintas penumpang di terminal kedatangan dan keberangkatan setelah periode libur Natal dan Tahun Baru akan mencapai 10.000 penumpang.
"Puncak keberangkatan kemarin, pada Minggu 3 Januari 2021, mungkin hal yang wajar, hari-hari setelah liburan tren kunjungan akan menurun," katanya kepada Bisnis, Senin (4/1/2021).
Sementara itu, terkait aturan berlibur selama Natal dan Tahun Baru, Bandara Ngurah Rai menyedaikan fasilitas rapid test dengan biaya Rp170.000 untuk antigen dan Rp85.000 untuk antibodi.
Di tengah penurunan penumpang dan keberlanjutan fasilitas tersebut, Taufan mengaku akan melakukan penyesuaian. Apalagi, hingga saat ini, pemeberlakukan rapid test dan uji swab ketika memasuki Bali sesuai dengan surat edaran Gubernur Bali 2021 tahun 2020 berlaku hingga 4 Januari 2021.
Hingga saat ini belum dipastkan mengenai keberlanjutan aturan tersebut. "Kami akan menyesuaikan, dengan peraturan yang ditetapkan kemudian," sebutnya.