Bisnis.com, DENPASAR -- Pemerintah Provinsi Bali dan pelaku industri pariwisata di Pulau Dewata memperketat penerapan protokol kesehatan saat malam pergantian tahun.
Indonesia Tourism Development Corporation atau ITDC, BUMN pengembang dan pengelola destinasi pariwisata The Nusa Dua, Bali dan The Mandalika, NTB hanya mengizinkan wisatawan merayakan tahun baru 2021 secara sederhana seperti dinner dengan jumlah peserta yang terbatas, dan dilakukan maksimal pukul 00.30 dini hari di area hotel.
Managing Director The Nusa Dua I Gusti Ngurah Ardita mengatakan kebijakan ini merupakan bentuk implementasi dari Surat Edaran Nomor 2021 tahun 2020 yang mengatur mengenai protokol kesehatan Covid-19 saat malam pergantian tahun baru 2021, termasuk tidak diperkenankan melakukan pesta perayaan secara berlebihan, tanpa kembang api, dan tidak mengkonsumsi minuman keras.
"Kalaupun ada kegiatan, dilakukan secara sederhana. Yang terpenting kan di sini maknanya saja," tuturnya, Rabu, (30/12/2020).
Menurut Ardita, hotel yang berada pada kawasan ITDC sebanyak 19 hotel dengan 5.121 kamar dan telah memperoleh sertifikat CHSE protokol kesehatan Covid-19.
Meskipun malam pergantian tahun baru dilakukan secara ketat dengan protokol kesehatan, tetapi Pemprov Bali menegaskan objek wisata tidak akan ditutup.
Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan setiap hotel dan restoran telah diberikan petunjuk mengenai pelaksanaan malam pergantian tahun baru, sehingga tidak akan ada penutupan objek wisata hanya jumlah kunjungan dan aktivitas yang akan dibatasi.
"Objek wisata tidak akan ditutup, karena kan kegiatannya sudah dibatasi," kata Koster.
Selain itu, Satgas Gotong Royong di Desa Adat juga kembali diaktifkan untuk ikut mengawal pelaksanaan malam pergantian tahun di desa-desa.
Senada dengan Pemprov Bali, Pemerintah Kabupaten Badung dipastikan tidak akan menutup objek wisata, namun tetap melarang adanya pesta perayaan dengan kembang api dan petasan.
Plt Dinas Pariwisata Kabupaten Badung Cok Raka Darmawan mengatakan tidak akan menutup objek wisata saat pergantian malam tahun baru, tetapi pergerakan mengumpulkan orang yang akan diantisipasi, seperti pengaturan kapasitas ruangan yang maksimal terisi 50 persen, dan pelaksanaan protokol kesehatan dengan 3M yang harus diperketat.
"Karena jika pesta perayaan ini digelar, ditakutkan klaster penyebaran Covid-19 yang baru akan terjadi," tuturnya.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk mengawasi pergerakan wisatawan di objek wisata yang biasanya ramai dikunjungi saat malam pergantian tahun seperti di Pantai Kuta dan beach club lainnya.
"Sampai saat ini saya nyatakan tidak ada perayaan apapun nanti di malam tahun baru, karena dari Dinas Pariwisata Badung juga tidak membuat program perayaan seperti tahun sebelumnya," tambahnya.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung I Gusti Agung Ngurah Rai Suryawijaya mengatakan hotel dibawah naungannya dipastikan tidak akan melaksanakan pesta perayaan secara besar-besaran karena akan mengundang kerumunan massa dan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 baik kepada staf maupun tamu yang datang.
"Surat edaran ini tujuannya bagus, agar datang ke Bali dan pulang dari asalnya tetap dalam keadaan sehat," jelasnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun.