Bisnis.com, DENPASAR - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Denpasar kali ini menggandeng Grab Indonesia untuk memfasilitasi pengambilan serta pengantaran berkas Administrasi Kependudukan (Adminduk). Layanan ini mulai berlaku per 1 Januari 2021 lewat Grab Express.
Sebelumnya, Disdukcapil telah menjalin kerjasama dengan Go-Jek Indonesia. Kerja sama dengan Grab Indonesia ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama di Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar, Rabu (30/12).
Kepala Dinas Dukcapil Kota Denpasar Dewa Gde Juli Artabrata mengatakan layanan pengambilan berkas Adminduk dapat dilaksanakan melalui aplikasi Grab lewat fitur layanan Grab Express. Hal ini dilaksanakan guna melengkapi layanan Si Taring yang diluncurkan Juni 2020 lalu.
"Mulai 1 Januari 2021 mendatang layanan pengambilan berkas dapat dilaksanakan via Grab lewat fitur layanan Grab Express, Hal ini juga sejalan dengan program Pemerintah Kota Denpasar dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan mengurangi adanya kontak fisik," katanya seperti dikutip dalam rilis, Rabu (30/12/2020).
Lebih lanjut, Dewa Juli mengatakan layanan kependudukan harus terus berjalan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi solusi pengurusan dokumen kependudukan, sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke Kantor Disdukcapil di Graha Sewaka Dharma.
Disdukcapil Denpasar juga telah menyiapkan loket khusus untuk Gojek dan Grab dan perwakilan pegawai Disdukcapil yang akan mencatat nomor registrasi dan nomer order sehingga keamanan dan kerahasiaan dokumen akan tetap terjaga.
“Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Go-Send yang sudah diluncurkan sebelumnya serta layanan Grab Express dalam pengurusan pengambilan dokumen setelah selesai pengurusan sehingga kita dapat menghindari keramaian yang berpotensi terhadap penyebaran pandemi," sebutnya.
Masyarakat yang melaksanakan pengurusan dokumen adminduk melalui layanan Si Taring akan mendapatkan notifikasi yang disertai dengan link untuk pengambilan berkas Selanjutnya, masyarakat dapat memilih layanan pengambilan, mulai dari mencetak mandiri dari rumah, mencetak langsung ke Disdukcapil, mencetak mandiri di Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) serta mencetak berkas adminduk di Disdukcapil untuk selanjutnya diantarkan melalui Go-Jek atau Grab Express.
"Jadi kami tekankan, menggunakan Go-Jek atau Grab Express ini tidak mutlak, ada beberapa pilihan kepada masyarakat, baik mandiri, via ADM atau lewat Gojek atau Grab Express, semuanya bisa. Namun untuk Gojek, biaya pengiriman dibebankan kepada masyarakat selaku pengguna jasa, dengan keunggulan dapat diantarkan kemanapun dan dimanapun posisi terkini pemilik berkas," jelasnya
Dewa Juli menambahkan, dengan penambahan layanan pengiriman lewat Grab ini, masyarakat Kota Denpasar dapat lebih mudah memanfaatkan layanan pengurusan dokumen adminduk. Segala jenis pengurusan dapat dilaksanakan kapan pun dan dimanapun, termasuk untuk mendukung percepatan penanganan dan pencegahan Covid-19 dengan meminimalisir kontak langsung.
"Jadi dari pendaftaran, proses, hingga pengantaran dapat dilaksanakan secara online, dan masyarakat tetap tinggal dirumah. Kecuali dokumen kependudukan lainya yang mewajibkan kehadiran pemohon," katanya.
Head of Publik Afair and Goverment Relation Grab Indonesia Bali Nusra Ketut Dharma Jaya Kusuma mengatakan bahwa pada prinsipnya Grab hadir untuk menyelesaikan friksi kehidupan masyarakat sehari-hari. Apalagi dengan tatanan kehidupan baru, Grab berharap layanan-layanannya dapat diandalkan untuk membantu masyarakat.
"Dalam konteks kerjasama ini, Grab Express dapat menjadi alternatif baru dalam pemanfaatan teknologi untuk pengiriman dokumen kependudukan & pencatata sipil sehingga masyarakat dapat mengurangi kontak fisik dan menekan laju penyebaran COVID-19, hal ini juga memberikan dukungan terhadap tranformasi digitalisasi serta mendukung Denpasar sebagai Smart City," jelasnya.