Bisnis.com, DENPASAR - Peneriman pendapatan asli daerah yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor (PKB) telah mencapai Rp1,294 triliun per 8 Desember 2020 atau sebesar 108,01% dari target.
Adapun, pajak kendaraan bermotor (PKB) yang menyumbang 70% pendapatan Bali pada tahun ini ditarget senilai Rp1,198 triliun.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali I Made Santha pun memproyeksi hingga akhir taun nanti kemungkinan realisasi pajak kendaraan bermotor akan mencapai Rp1,3 triliun. Penerimaan PKB yang melampaui target tersebut dinilai karena kinerja tim badan pendapatan daerah yang tetap membuka pembayaran pajak setiap hari tanpa hari libur.
"Kita kalau pasif, ibarat kata nunggu, tentu ini realisasi tidak akan tercapai, kami door to door anak buah saya turun ke rumah-rumah wajib pajak," katanya kepada Bisnis, Kamis (10/12/2020).
Meskipun sudah melampaui target, Santha melihat besarannya masih tidak terlalu besar. Realisasi itu juga belum mampu menutupi penurunan peneriman pajak dari sumber lainnya yakni pajak biaya balik nama kendaraan bermotor untuk kendaraan baru (PBBK).
Dari target penerimaan pajak biaya balik nama kendaran baru yang senilai Rp1,126 triliun pada tahun ini, realisasinya hanya senilai Rp564 miliar atau 50,08% dari target.
Menurutnya, penerimaan pajak dari kendaraan baru ini memang sulit tercapai karena bergantung pada pendapataan per kapita masyarakat Bali. Di tengah pertumbuhan ekonomi Bali yang terdampak pandemi Covid-19, pendapatan pajak dari kendaraan baru akan sangat terimbas.
"Kalau lihat begini secara umum perolehan pendapatan asli daerah provinsi Bali pada tahun ini kemungkinan tidak akan bisa terealisasi 100%, meskipun pajak kendaraan melampaui tetapi itu tidak terlalu signfikan mengerek penurunan dari pajak yang lain," katanya.
Selain dua sumber pajak tersebut, pendapatan asli daerah juga ditopang oleh pajak air permukaan, pajak rokok, dan pajak bahan bakar. Bali saat ini tidak bisa berpangku pada penerimaan pajak air permukaaan karena konsumen terbesarnya yakni perhotelan yang meminta relaksasi berupa penundaaan bayar. Apalagi targetnya tidak besar yakni hanya senilai Rp3 miliar.
Begitu juga dengan pajak rokok yang kemungkinan hanya tercapai sebesar 98% hingga akhir tahun ini dengan realisasi saat ini Rp256 miliar. Realisasi pajak bahan bakar baru Rp400 miliar dengan kemungkinan pencapaiannya hanya 90% hingga akhir tahun nanti.
"Saya melihat realisasinya akan sekitar 90% karena sedikit kendaraan yang beroperasi," sebutnya.