Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bawaslu Bali Temukan Dugaan Politik Uang Pilkada 2020

Menurut laporan tersebut diduga pembagian uang diberikan kepada masing-masing kelompok masyarakat senilai Rp15 Juta.
Ilustrasi./Antara-Irwansyah Putra
Ilustrasi./Antara-Irwansyah Putra

Bisnis.com, DENPASAR – Bawaslu Bali menemukan dugaan pelanggaran politik uang di Kabupaten Jembrana dalam rangkaian Pemilihan Kepala Daerah 2020.

Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi Bawaslu Bali I Ketut Rudia mengatakan telah menerima laporan dari masyarakat pada Jumat lalu mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Paslon setelah kegiatan kampanye berlangsung.

Menurut laporan tersebut diduga pembagian uang diberikan kepada masing-masing kelompok masyarakat senilai Rp15 Juta.

“Setelah kami mendapatkan laporan ini, langsung kami ambil tindakan, melihat jumlahnya juga tidak sedikit," tuturnya dalam webinar mengenai strategi mengawal Pilkada serentak yang damai dan demokratis di tengah pandemi, Senin (7/12/2020).

Dia menjelaskan untuk dapat melaporkan dugaan pelanggaran, seorang pelapor harus dapat memenuhi syarat formil dan materiil. Seperti nama, dan alamat pelapor serta pihak yang dilaporkan, kemudian disertai dengan saksi dan barang bukti.

Dalam laporan ini, sambungnya, pelapor memiliki bukti berupa rekaman video pembagian uang, atas dasar itu Bawaslu Jembrana meregistrasi dugaan pelanggaran. Selanjutnya, sesuai Undang-undang Pilkada laporan ini sedang ditindaklajuti dalam 5 hari kerja.

“Kami sedang menangani laporan tersebut, karena mengarah ke dugaan pidana pemilu. Dalam hal ini akan melibatkan sentra penegakkan hukum terpadu setempat, dan kami punya waktu 5 hari kalender untuk memproses dugaan pelanggaran," tambahnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Luh Putu Sugiari
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper