Bisnis.com, DENPASAR - Pasien Covid-19 di Bali yang masih dalam perawatan sebanyak 767 orang atau 5,71 persen tersebar di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima, dan BPK Pering.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bali Dewa Made Indra mengatakan terdapat penambahan pasien terkonfirmasi positif sebanyak 111 orang yakni 108 orang melalui transmisi lokal, dan 3 orang dari PPDN, sedangkan jumlah pasien sembuh sebanyak 105 orang, dan 1 orang meninggal dunia.
"Secara kumulatif pasien terkonfirmasi positif sebanyak 13.442 orang, pasien sembuh 12.260 orang atau 91,21 persen dan meninggal dunia 415 orang atau 3,09 persen," jelasnya, Selasa (24/11/2020).
Sementara itu, sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020 yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan senilai Rp100.000 bagi perorangan, dan Rp1 juta bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.
"Pulihnya kesehatan masyarakat dari wabah Covid-19 merupakan tanda akan segera pulihnya perekonomian yang sebelumnya anjlok akibat pariwisata yang mengalami dampak sangat besar," jelas Made Indra.
Menurutnya, pengendalian dan pencegahan ini adalah tanggung jawab bersama. Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan semua pihak adalah kunci utamanya.
Baca Juga
"Untuk itu mari bersama terapkan protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun berada," tambahnya.
Untuk itu ingat pesan ibu, sambung Dewa Indra, dengan menerapkan 3M yakni memakai masker dimanapun terutama saat berada di tengah keramaian dan sedang mengobrol dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setiap saat karena aliran air sabun sangat efektif melarutkan virus dan kuman di kulit, serta ingatlah selalu untuk menjaga jarak dengan orang lain.
"Tetaplah waspada dan patuh jalankan protokol kesehatan dimanapun kita berada. Covid-19 musuh tak kasat mata, mengincar tiap momen kelengahan kita," tuturnya.