Bisnis.com, KUPANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara timur, mulai menerapkan Standar ISO 9001: 2015 tentang Sistem Manajemen Mutu.
Penerapan Standar ISO 9001.2025 di Dinas PMPTSP Kota Kupang ini ditandai dengan penyerahan salinan dokumen mutu oleh Kadis PMPTSP Kota Kupang Frengky Amalo kepada Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore, demikian keterangan tertulis Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Kupang pada Minggu (15/11/2020).
Jefri Riwu mengatakan standar manajemen mutu diperlukan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih di lingkup Pemkot Kupang.
"Kita patut berbangga bahwa penerapan mutu sudah terlaksana pada beberapa instansi di lingkup Pemkot. Dokumen yang diterima ini merupakan bukti komitmen jajaran Pemkot Kupang khususnya Dinas PMPTSP untuk terus memberikan pelayanan publik terbaik berstandar nasional bagi masyarakat dan pelaku usaha yang membutuhkan pelayanan perizinan di Kota Kupang," kata Jefri.
Dia mengutarakan penerapan standar sistem manajemen mutu (SMM) SNI ISO 9001 : 2015 merupakan komitmen Wali Kota Kupang dalam mendorong perbaikan pelayanan kepada masyarakat. “Sejak lama berkomitmen untuk meningkatkan kinerja pemerintahan Kota Kupang melalui peningkatan mutu pelayanan bagi masyarakat.”
Dengan tekad yang kuat, menurut dia, jajaran Pemkot Kupang dapat menerapkan standar pelayanan sistem manajemen mutu yang diwujudkan di semua perangkat daerah terutama yang menyelenggarakan pelayanan bagi masyarakat.
Jefri berharap semua perangkat daerah lingkup Pemkot Kupang terutama yang melayani publik dapat menerapkan standar manajemen mutu sebagai standar pelayanan minimal, sehingga visi dan misi pembangunan Kota Kupang dapat terwujud.