Bisnis.com, DENPASAR – Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali melakukan langkah antisipasi penambahan kasus positif Covid-19 yang dikhawatirkan akan melonjak saat libur panjang akhir Oktober 2020.
Libur panjang kali ini dikhawatirkan akan memperluas penyebaran Covid-19 karena masyarakat pada umumnya akan berbondong-bondong ke tempat destinasi wisata dan menciptakan kerumunan.
Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra terus mengingatkan masyarakat untuk selalu disiplin dan tidak meninggalkan protokol kesehatan.
"Teruslah berdisiplin, karena hanya itu cara yang bisa kita lakukan untuk melindungi diri kita, melindungi teman- teman kita, melindungi anggota keluarga kita," ujarnya di Denpasar, Selasa (20/10/2020).
Menurutnya, belum ada cara lain untuk mencegah pencegahan Covid-19 selain menerapkan protokol kesehatan 3M. Yakni, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Selain penerapan 3M, Dewa Indra juga menjelaskan pihaknya berupaya mengantisipasi lonjakan kasus pasca libur panjang dengan terus menaikkan kapasitas penelusuran dan pengujian.
Baca Juga
"Minggu yang lalu sudah datang 7 mesin PCR baru. Itu untuk menaikkan kapasitas pengujian yang datangnya dari tracing," jelasnya.
Peningkatan kapasitas pengujian ini untuk mengantisipasi kalau terjadi pelonjakan kasus positif. Satu mesin PCR rata- rata mampu menguji hingga 90 sampel swab dalam satu kali shift. Dalam satu hari, ada dua kali sif sehingga satu mesin PCR mampu menguji hingga 180 sampel.
Dewa Indra mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengajak masyarakat untuk waspada dan saling mengingatkan untuk memutus rantai penyebaran virus ini.
Berkaitan dengan ruang isolasi ruang di RS dan tempat karantina, Dewa Indra menyebut saat ini dalam keadaan longgar.
Data Dinas Kesehatan Provinsi Bali per 19 Oktober 2020, dari total 301 bed di 4 tempat karantina yang dikelola Pemprov Bali, terpakai sebanyak 125 bed. Artinya, masih ada sisa 176 tempat tidur.
Sedangkan tempat tidur ruang isolasi di RS, dari total kapasitas 1297, yang terisi 541 atau 41,71 persen. Untuk tempat tidur di ICU, terisi 73 dari total kapasitas 133 atau 54,89 persen.