Bisnis.com, DENPASAR - Dana hibah pariwisata senilai Rp1,3 triliun dapat mengurangi potensi pekerja di PHK maupun dirumahkan di Bali.
Bali Hotel Asscociation (BHA) I Made Ricky Darmika Putra mengatakan dana hibah yang diberikan oleh pemerintah pusat tersebut sangat membantu industri pariwisata di Pulau ini. Khususnya untuk cashflow pengusaha yang sudah delapan bulan lebih terdampak Covid-19.
"Saya berharap dana ini juga bisa digunakan secara maksimal agar dapat mengurangi potensi staf yang di PHK atau dirumahkan," tuturnya saat dihubungi oleh Bisnis, Selasa (20/10/2020).
Selain itu, lanjutnya, pelaku pariwisata juga dapat menggunakan dana hibah untuk melakukan pemeliharaan dan operasional hotel, baik yang masih beroperasi maupun yang sudah tutup. Terlebih lagi, saat ini kondisi pariwisata belum sepenuhnya pulih. Kondisi ini sebabkan oleh jumlah tamu yang berkunjung sangat terbatas dan rata-rata okupansi hotel berada pada single digit.
"Kami di sini sangat berterima kasih kepada Pemerintah Pusat dan Daerah serta Kemenpar untuk bantuan yang telah diberikan," jelasnya.
Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Herliana Tanoesoedibjo menuturkan dana hibah pariwisata yang diberikan tersebut dapat digunakan 30 persenya untuk membantu Pemda menangani dampak Covid-19 khususnya pada sektor pariwisata dan 70 persen untuk membantu pelaku usaha dalam menjalankan operasionalnya. Seperti membayarkan gaji karyawan, dan menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga
"Tujuan kami menyiapkan sektor pariwisata agar siap kembali menyambut wisatawan ketika akan berlibur," tuturnya dalam acara Webinar bersama Bank Indonesia Bali.