Bisnis.com, DENPASAR - Pandemi Covid-19 tidak saja memberikan dampak negatif terhadap perekonomi Bali, tetapi juga menunjukkan sebuah bukti baru, yaitu, kabupaten mana di pulau ini yang memiliki ketahanan dalam hal pendapatan daerah.
Berdasarkan data Laporan Kajian Ekonomi dan Keuangan Regional (KEKR) yang diterbitkan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Bali, Kabupaten Jembrana tercatat sebagai daerah yang memiliki ketahanan PAD cukup baik pada masa pandemi ini khususnya triwulan II. Hal itu dibuktikan dengan tumbuhnya realisasi pendapatan daerah di ujung barat Bali ini sebesar 3,68% atau dengan nominal Rp576 miliar.
Fakta tersebut berbanding terbalik dengan daerah-daerah yang selama ini sangat kaya akan pendapatan daerah seperti Kabupaten Badung, Gianyar dan Kota Denpasar. Ketiga daerah yang mendapatkan kue PAD dari pariwisata terbesar di Bali ini justru pertumbuhannya minus masing-masing sebesar 27,35%; 4,81%; dan 0,26%. Jika melihat data Bank Indonesia, kunci pertumbuhan pendapatan Jembrana dikarenakan kemampuan menyeimbangkan antara PAD dengan dana perimbangan.
Realisasi PAD Kabupaten Jembrana pada masa pandemi justru mampu tumbuh sebesar 9,02%, menjadikannya sebagai kabupaten yang tetap tumbuh pendapatannya selain Klungkung 0,11% dan Karangasem yang hanya sebesar 3,75%. Kondisi ini ternyata didorong oleh program dan kebijakan intensifikas dan ekstensifikasi Pemkab Jembrana dalam menghimpun pajak dan restribusi daerah.
Sekretaris Badan Dinas Pendapatan Jembrana Komang Sulila menyampaikan meningkatnya PAD ini turut diiringi dengan peningkatan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak. Khususnya pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan yang meningkat pada September 2020 senilai Rp3,5 miliar jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya senilai Rp2,9 miliar.
Selain itu, masyarakat Jembrana yang sebagian besar bekerja di sektor pertanian, perkebunan, dan sektor jasa tidak mengalami imbas yang besar dari pandemi Covid-19, sehingga masih dapat membayarkan pajak secara rutin.
"Kami juga menggencarkan sosialisasi, yang dilakukan secara door to door dan ini terbukti lebih efektif menumbuhkan kesadaran masyatakat untuk membayakan pajak," tuturnya kepada Bisnis, Senin (7/10/2020).
Deputi Direktur KPW Bank Indonesia Bali M. Setyawan Santoso menuturkan peningkatan PAD Jembrana yang tumbuh positif disebabkan karena kabupaten ini tidak tergantung pada Daerah Tujuan Wisata (DTW).
Seperti diketahui, Pandemi Covid-19 sangat berdampak pada sektor pariwisata sehingga mengakibatkan penerimaan daerah yang berasal dari pajak hotel dan restoran (PHR) menurun secara drastis). Oleh sebab itu tidak terjadi penurunan secara drastis PHR di daerah Jembrana. Bahkan, terjadi kenaikan pada pos pos PAD lainnya seperti Retribusi, PBB dan PBHTB (Penerimaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan).
Sementara itu, jika dilihat dari pertumbuhan PAD Jembrana tertinggi Triwulan II 2020 yang tumbuh 9,02%, hal ini karena angka melihat nilai nominal dari tahun dasarnya pada Triwulan II 2019 senilai Rp63 milyar yang meningkat di Triwulan II 2020 menjadi Rp68 milyar atau meningkat Rp5 milyar.
"Angka pertumbuhan itu tergolong tinggi karena nilai nominal tahun dasarnya kecil, hanya Rp63 Miliar," jelasnya.
Namun, jika dibandingkan dengan Kabupaten yang memiliki PAD Triwulan II 2019 senilai Rp2.038 miliar. Apabila terjadi kenaikan senilai Rp100 miliar pun hanya akan menunjukkan angka pertumbuhan sebesar 5% karena nilai nominal tahun dasarnya secara relatif sangat besar.
Dari sisi lain, sambungnya, ada hal yang patut ditiru dari pengelolaan PAD Jembrana yakni pertama dengan memberikan kebijakan intensifikasi perpajakan, yakni mengintensifkan penagihan pajak untuk wajib pajak yang masih memiliki pajak tertunggak serta penerapan sistem daring.
Kedua, melakukan ekstensifikasi pajak yaitu perluasan wajib pajak baru dengan cara update database pajak, dan sosialisasi dengan pelaku usaha