Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Update Covid-19 di Bali, Sebanyak 1.174 orang Masih dalam Perawatan

Secara kumulatif kasus terkonfirmasi positif sebanyak 9.547 orang, pasien sembuh 8.072 orang atau 84,55 persen.
Tim medis melakukan penanganan terhadap pasien dalam persiapan simulasi vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Abiansemal I, Badung, Bali, Senin (5/10/2020). Kementerian Kesehatan melakukan kunjungan dan survei untuk melihat kesiapan puskesmas tersebut sebagai lokasi layanan vaksinasi Covid-19 serta menggelar simulasi pada Selasa (6/10/2020)./Antara-Nyoman Hendra Wibowo
Tim medis melakukan penanganan terhadap pasien dalam persiapan simulasi vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Abiansemal I, Badung, Bali, Senin (5/10/2020). Kementerian Kesehatan melakukan kunjungan dan survei untuk melihat kesiapan puskesmas tersebut sebagai lokasi layanan vaksinasi Covid-19 serta menggelar simulasi pada Selasa (6/10/2020)./Antara-Nyoman Hendra Wibowo

Bisnis.com, DENPASAR - Pasein Covid-19 di Bali yang tergolong kasus aktif menjadi 1.174 orang atau 12,30 persen, dan masih dalam perawatan di 17 RS rujukan, dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima serta BPK Pering.

Ketua Gugus Tugas Percepatanan Penanganan Covid-19 Bali I Wayan Kosyer menuturkan terdapat penambahan kasus terkonfirmasi positif sebanyak 99 orang melalui transmisi lokal, sembuh sebanyak 129 orang, dan meninggal dunia sebanyak 6 orang.

"Secara kumulatif kasus terkonfirmasi positif sebanyak 9.547 orang, pasien sembuh 8.072 orang atau 84,55 persen, dan meninggal dunia 301 orang atau 3,15 persen," tuturnya dalam siaran pers yang diterima Bisnis, Selasa, (5/10/2020)

Sementara itu, sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan Pergub No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp100.000 bagi perorangan, dan Rp1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Menurutnya, upaya pengendalian dan pencegahan ini bukan hanya tugas Pemerintah, namun menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat, karena dampaknya sangat terasa terutama di bidang perekonomian rakyat.

Kemudian untuk memutus rantai penularan Covid-19 maka keramaian dalam bentuk tajen (sabung ayam) disetiap Desa Adat harus dihentikan sementara serta semua bentuk kegiatan adat yang melibatkan banyak orang agar dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas dengan tetap menaati Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.

"Mari kita dukung upaya Pemerintah, dengan disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan, saling mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan agar bisa segera terbebas dari pandemi ini," jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Luh Putu Sugiari
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper