Bisnis.com, DENPASAR - Pemerintah Provinsi Bali menambah 10 tempat karantina untuk orang tanpa gejala (OTG) dan pasien positif Covid-19 dengan gejala ringan.
Kepala Pelaksana BPBD Bali I Made Rentin menyampaikan pihaknya kembali menyiapkan sepuluh titik hotel yang akan digunakan sebagai tempat karantina bagi warga yang terkonfirmasi positif dengan gejala ringan dan OTG.
Menurutnya, dari sepuluh hotel tersebut, satu hotel akan dikelola langsung oleh Pemprov dan sembilan sisanya akan dikelola oleh masing-masing Kabupaten dan Kota yang ada. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengakomodir kasus OTG dan gejala ringan yang sebelumnya menjalani isolasi di rumahnya masing-masing.
"Saat ini kecenderungan untuk tidak disiplin masih diprediksi akan menjadi celah penyebaran Covid-19 kluster keluarga," tuturnya, Senin (21/9/2020).
Lebih lanjut, Rentin menjelaskan pasien positif dengan gejala ringan atau OTG mungkin saja sudah disiplin untuk mengisolasi dirinya, namun belum tentu dengan keluarga mereka baik pasangan, orangtua maupun anak-anak mereka. Sehingga kemungkinan menyebarnya virus corona ini masih terjadi dan meluas di tengah keluarga.
Sementara itu, tempat karantina juga diperuntukan bagi tenaga kesehatan seperti perawat dan dokter yang menangani langsung kasus Covid-19 dan juga terkonfirmasi positif akan diprioritaskan untuk mendapatkan hotel tempat isolasi dalam rangka memulihkan kembali imun tubuh dan kesehatan.
Baca Juga
"Untuk saat ini dari 157 kapasitas kamar yang tersedia dari tiga tempat karantina yakni Diklat BPK Pering, Bapelkesmas dan Wisma Bima terisi 88 kamar dan sisanya tersebar di 17 rumah sakit rujukan lainnya," ungkapnya.
Kemudian untuk meminimalisir penambahan kasus akibat transmisi lokal maka tim satuan tugas penanganan Covid-19 kembali akan memperketat pengawasan, penanganan termasuk kontrol bagi warga yang sudah terindiksi atau terkonfirmasi positif dengan gejala ringan dan OTG, yang ke depan juga akan diisolasi di hotel yang ditunjuk dengan sistem kontrol dan pengawasan dari tenaga medis.