Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Seberapa Aman Bali Dikunjungi? Ini Kata Menteri PPN

Fasilitas kesehatan di Pulau Dewata dinilai memadai mengingat daerah ini merupakan destinasi wisata dunia.
Suasana kawasan wisata Pantai Kuta yang ditutup sementara tampak lengang di Badung, Bali, Minggu (31/5/2020)./Antara-Fikri Yusuf
Suasana kawasan wisata Pantai Kuta yang ditutup sementara tampak lengang di Badung, Bali, Minggu (31/5/2020)./Antara-Fikri Yusuf

Bisnis.com, DENPASAR - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa menyebut Bali aman dikunjungi wisatawan pada masa pandemi karena sistem komunitas adat di daerah itu berpartisipasi mencegah penyebaran Covid-19.

“Mereka punya Pecalang (petugas keamanan adat), itu sistemnya komunitas. Jika ada yang terkena, mereka bisa antisipasi cepat,” katanya dalam bincang-bincang virtual bertema “Bali Bangkit” dipantau di Jakarta, Selasa (4/8/2020).

Selain komunitas adat, lanjut dia, fasilitas kesehatan di Pulau Dewata dinilai memadai mengingat daerah ini merupakan destinasi wisata dunia.

“Kemudian tingkat yang kena (Covid-19) mulai menurun dan mudah-mudahan bisa bertahan terus,” imbuhnya.

Sedangkan warga Bali sendiri, lanjut dia, juga menerapkan protokol kesehatan di antaranya menggunakan masker, jaga jarak hingga tersedianya fasilitas sanitasi tangan di sejumlah titik.

Selain itu, kata dia, fasilitas pariwisata di antaranya perhotelan dan restoran juga menerapkan protokol kesehatan.

“Jadi tidak usah khawatir, pencegahan dengan sistem komunitas yang kuat dengan sistem Pecalang, kemudian masyarakatnya sendiri menerapkan kedisiplinan tinggi,” katanya.

Menteri PPN saat ini sedang berada di Bali dalam rangka kunjungan kerja di Bali, salah satunya memastikan sejumlah proyek prioritas terlaksana di tengah pandemi Covid-19.

Untuk menarik wisatawan, bincang-bincang yang dipandu Denny Sumargo itu bahkan diadakan di pinggir Pantai Mengiat, Nusa Dua, Bali.

Pemerintah Provinsi Bali membuka kunjungan wisatawan nusantara mulai 31 Juli 2020 dan rencananya akan disusul dengan wisatawan asing mulai 11 September 2020.

Untuk mengunjungi Pulau Bali, sesuai Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 15243 tahun 2020, wisatawan domestik di antaranya harus menyiapkan hasil negatif tes cepat (rapid test) atau tes usap (swab test), dan mengisi formulir di aplikasi Love Bali yang dapat diakses pada laman https://lovebali.baliprov.go.id.

Kemudian menerapkan protokol kesehatan hingga imbauan mengaktifkan Global Positioning System (GPS) pada telepon pintar untuk pelindungan dan pengamanan bagi wisatawan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper