Bisnis.com, MATARAM — Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyebutkan lahan pertanian di Mataram saat ini tersisa sekitar 1.487 hektare dari 1.513 hektare pada 2019 karena maraknya lain fungsi lahan.
"Pengurangan areal pertanian itu yang dipicu karena alih fungsi yang mencapai 26 hektare untuk berbagai kebutuhan, terutama untuk perumahan," kata Kepala Dinas Pertanian Kota Mataram Mutawalli, Selasa (28/7/2020).
Data sisa areal pertanian Kota Mataram tersebut, sambungnya, berdasarkan data dari Badan Pertanahan Nasional.
Menurutnya, jumlah areal pertanian di Mataram ke depannya akan terus menurun seiring dengan makin tingginya alih fungsi lahan di Mataram untuk berbagai kebutuhan.
Apalagi setelah adanya rencana tata ruang wilayah yang telah membolehkan aktivitas pembangunan pada beberapa titik yang sebelumnya tidak boleh dibangun sehingga alih fungsi lahan di kota itu sulit dibendung akibat pesatnya perkembangan di daerah ini.
"Untuk membendung alih fungsi lahan memang tidak mudah karena perkembangan kota sudah sedemikian rupa sehingga mau tidak mau alih fungsi lahan tidak bisa kita hindari," katanya.
Baca Juga
Kecuali, kata Mutawalli, lahan pertanian yang tidak boleh dibangun adalah lahan pertanian pangan berkelanjutan seluas 509 hektare yang telah ditetapkan dan dikuatkan dengan regulasi sehingga tidak boleh dibangun dalam jangka waktu tertentu.
"Oleh karena itu, setiap tahun kita memberi bantuan sarana dan prasarana produksi bagi petani pemilik lahan yang ditetapkan sebagai areal LP2B [lahan pertanian pangan berkelanjutan], sesuai dengan komitmen sebelum penetapan," katanya.