Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wisatawan Boleh ke Bali, Ini Ketentuannya

Pelancong boleh berkunjung ke Bali mulai 31 Juli.
Sejumlah wisatawan lokal Bali melihat harimau dari dalam kendaraan saat hari pertama penerapan normal baru tahap I di Bali Safari And Marine Park, Gianyar, Bali, Kamis (9/7/2020). Pada penerapan normal baru tahap I, obyek wisata kebun binatang tersebut kembali dibuka namun khusus untuk pengunjung lokal Bali dengan menerapkan protokol kesehatan dan mengatur jumlah pengunjung di setiap kendaraan untuk mencegah penyebaran Covid-19./Antara-Nyoman Hendra Wibowo
Sejumlah wisatawan lokal Bali melihat harimau dari dalam kendaraan saat hari pertama penerapan normal baru tahap I di Bali Safari And Marine Park, Gianyar, Bali, Kamis (9/7/2020). Pada penerapan normal baru tahap I, obyek wisata kebun binatang tersebut kembali dibuka namun khusus untuk pengunjung lokal Bali dengan menerapkan protokol kesehatan dan mengatur jumlah pengunjung di setiap kendaraan untuk mencegah penyebaran Covid-19./Antara-Nyoman Hendra Wibowo

Bisnis.com, DENPASAR - Rapid test menjadi persyaratan mutlak untuk wisatawan berkunjung ke Bali pada 31 Juli mendatang saat sektor pariwisata dibuka kembali untuk sektor domestik.

Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati mengatakan selain tetap diberlakukannya aturan rapid test, wisatawan juga diwajibkan untuk mengisi beberapa formulir yang menjelaskan posisi mereka saat tinggal di Bali.

"Ini penting dilakukan, karena ketika terjadi penyebaran virus di daerah asalnya akan mudah dilakukannya tracking," tuturnya di Taman Kota Singaraja, Kamis (9/7/2020).

Cok Ace menuturkan, menjelang pembukaan kembali pariwisata untuk domestik maupun mancanegara tetap ada penambahan aturan baru sebagai protokol Covid-19 di Bali. Namun dalam setiap tahap pelaksanaannya akan tetap dilakukan evaluasi.

Dari sisi lain, dalam memulai tahapan pertama menuju tatanan kehidupan era baru pada hari ini ditandai dengan pelepasan rombongan 150 mobil kuno dari Kantor Gubernur Bali menuju Daerah Tujuan Wisata Tirta Gangga Karangasem, menuju Bali Utara yang dilanjutkan ke Danau Beratan Tabanan.

“Hari ini adalah hari yang baik kita memulai dengan tahap pertama, yaitu pelaksanaan aktivitas masyarakat hanya untuk lokal Bali,” tutur Gubernur Bali I Wayan Koster.

Seperti diketahui pelaksanaan Tatanan Era Baru terbagi dalam tiga tahap, yakni tahap pertama tanggal 9 Juli untuk masyarakat lokal. Selanjutnya tahap kedua tanggal 31 Juli aktivitas diperluas untuk sektor pariwisata untuk wisatawan Nusantara. Jika semua berjalan lancar, tahap ketiga tanggal 11 September 2020 akan dibuka untuk wisatawan mancanegara.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Luh Putu Sugiari
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper