Bisnis.com, DENPASAR - Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) atau posko pengawasan dan penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan di seluruh pasar tradisional dilakukan untuk mencegah terjadinya klaster baru di Pulau Dewata.
Sekretaris Daerah Provinsi Bali menuturkan keberadaan satgas atau posko ini diharapkan bisa melakukan pengawasan day to day sebagai upaya pengendalian penyebaran Covid-19 di pasar tradisional.
"Hal ini mengingat, penambahan kasus positif Covid-19 belakangan ini didominasi oleh klaster pasar," tuturnya, Selasa (30/6/2020)
Dewa Indra merinci sejumlah pasar yang menjadi klaster penyebaran Covid-19 di Bali, yakni Pasar Kidul Bangli, Pasar Bon Dalem Buleleng, Pasar Kumbasari Denpasar dan Pasar Galiran Klungkung.
Di Pasar Kidul, sambungnya, kasus positif Covid-19 pertama kali ditemukan pada seorang tukang suwun (buruh panggul) yang kemudian menulari pada sejumlah pedagang dan keluarganya. Berikutnya ada Pasar Bon Dalem, bahkan Pemkab Buleleng sempat melakukan karantina wilayah untuk mengunci penyebaran Covid-19. Kemudian belakangan muncul klaster penyebaran baru di dua pasar besar yaitu Pasar Kumbasari Denpasar dan Pasar Galiran Kabupaten Klungkung.
"Bahkan, klaster Pasar Kumbasari menjadi penyumbang terbesar penambahan angka positif Covid-19 di Denpasar," ungkapnya.
Baca Juga
Dalam pembentukan satgas/posko pasar tradisional ini, diharapkan pengelola pasar bisa berkoordinasi dan berkolaborasi dengan unsur TNI/Polri, disperindag dan desa adat. Sehingga satgas inilah yang nantinya setiap hari bertugas mengawasi dan mendisiplinkan para pedagang dan pengunjung pasar dalam penerapan protokol kesehatan.
Seperti mengingatkan tentang penggunaan masker yang baik dan benar, arahkan pengunjung pasar agar mencuci tangan ketika masuk ke ke luar pasar.
"Khusus untuk cuci tangan, satgas juga punya tugas memastikan ketersediaan air dan sabun cuci tangan. Jangan sampai mengarahkan namun airnya tak mengalir, sabun juga habis,” tegasnya.
Dengan ditangani oleh suatu organisasi, dia berharap pengawasan dan penegakan disiplin di pasar bisa dilakukan secara berkesinambungan.
“Kalau hanya pemasangan pamflet atau poster itu sifatnya hanya insidentil,” tambahnya. Lebih dari itu, satgas juga diharapkan bisa memberikan edukasi secara terus menerus.
Dengan adanya langkah ini, pihaknya berharap tidak ada lagi pasar tradisional yang menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Sebab pasar tradisional merupakan tempat yang rentan sebagai penularan Covid-19.
Sebagaimana diketahui, sangat sulit menerapkan protokol kesehatan physical distancing pada jam buka pasar. Paling mengkhawatirkan, pedagang dan pengunjung pasar didominasi oleh kelompok ibu-ibu usia rentan.
“Kelompok rentan itulah yang menyebabkan waktu perawatan pada pasien menjadi lebih lama karena imun tubuh sudah menurun seiring usia,” jelasnya.
Menurutnya, hal ini memberi gambaran bahwa kasus positif Covid-19 di Daerah Bali telah menyentuh lapisan kelompok lanjut usia, yang sekali kena akan lebih sulit untuk sembuh dan dapat mengancam keselamatan jiwa mereka.
“Kelompok ini wajib kita lindungi, oleh sebab itulah kita harus lebih fokus memberi perhatian pada penguatan sistem pencegahan penyebaran Covid-19 di pasar tradisional,” jelasnya.