Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

4.200 TKI yang Pulang ke NTT Wajib Ikuti Protokol Covid-19

Sebanyak 4.200 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT) wajib mengikuti protokol Covid-19 yang telah ditetapkan jika akan kembali ke kampung halamannya.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, KUPANG – Seluruh tenaga kerja Indonesia yang berasal dari Nusa Tenggara Timur wajib mengikuti protokol Covid-19 yang telah ditetapkan jika akan kembali ke kampung halamannya.

Sebanyak 4.200 orang TKI yang bekerja di luar negeri diketahui akan dipulangkan ke Nusa Tenggara Timur (NTT) pada akhir Mei 2020.

Wakil Bupati Flores Timur Agus Payong Boli mengatakan pemerintah daerah Flores Timur akan melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dan juga pemerintah provinsi untuk kepentingan penanganan pekerja migran yang kembali ke Indonesia.

“Yang pasti, semua [TKI] yang pulang wajib mengikuti protap Covid-19," kata Agus, Kamis (21/5/2020).

Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan kesiapan pemerintah daerah soal rencana kepulangan ribuan TKI asal NTT dari luar negeri, karena Flores Timur merupakan salah satu daerah lumbung pekerja migran di NTT.

Menurut dia, Pemerintah daerah Flores Timur tentu siap menerima kedatangan TKI, khususnya asal daerah itu. Namun, katanya, perlu dilakukan koordinasi untuk memastikan tata cara penerimaan, serta data pasti mereka yang akan tiba di Flores Timur.

Apalagi, jika jumlah TKI yang datang dalam jumlah banyak, sehingga perlu ada persiapan untuk dilakukan karantina.

"Intinya Pemda Flotim siap menerima karena itu masyarakat kami, tetapi tata caranya kami harus koordinasi, karena berkaitan dengan karantina, dan terutama rapid test terhadap mereka," katanya.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Nusa Tenggara Timur, Marius Ardu Jelamu menyebutkan 4.200 orang TKI yang bekerja di luar negeri akan dipulangkan ke NTT pada akhir Mei 2020.

"Mereka dipulangkan sebagai dampak pandemi Covid-19," katanya saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Kupang, Senin (18/5) terkait adanya gelombang pemulangan 34.000 TKI di luar negeri pada Mei hingga Juni 2020.

Dari jumlah itu, PMI asal Provinsi NTT yang akan dipulangkan sebanyak 4.200 orang. Pemerintah NTT akan melakukan pengawasan serta mengontrol secara ketat terhadap pemulangan 4.200 orang TKI ke berbagai daerah di NTT.

Menurutnya, ada sejumlah prosedur tetap (protap) yang dilakukan pemerintah di daerah terkait penanganan PMI asal luar negeri yang dipulangkan ke NTT dalam mencegah penyebaran Covid-19 seperti pemeriksaan kesehatan dan karantina.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nurbaiti
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper