Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sudah 2.975 Naker di Denpasar Dirumahkan

Sebanyak 2.975 orang tenaga kerja di Kota Denpasar dirumahkan tanpa upah dan 53 orang tenaga kerja yang berasal dari 37 perusahaan di daerah di PHK akibat penutupan hotel dan restoran dampak dari tidak adanya kunjungan wisatawan.
Pegawai hotel melayani wisatawan di kawasan Sanur, Denpasar, Bali, Selasa (3/3/2020). Tingkat hunian hotel di Bali rata-rata turun hingga 70 persen sejak merebaknya wabah virus corona./ANTARA FOTO-Nyoman Hendra Wibowo
Pegawai hotel melayani wisatawan di kawasan Sanur, Denpasar, Bali, Selasa (3/3/2020). Tingkat hunian hotel di Bali rata-rata turun hingga 70 persen sejak merebaknya wabah virus corona./ANTARA FOTO-Nyoman Hendra Wibowo

Bisnis.com, DENPASAR—Sebanyak 2.975 orang tenaga kerja di Kota Denpasar dirumahkan tanpa upah dan 53 orang tenaga kerja yang berasal dari 37 perusahaan di daerah di PHK akibat penutupan hotel dan restoran dampak dari tidak adanya kunjungan wisatawan.

Kadis Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi (TKSK) Denpasar I Gusti Agung Rai Anom Suradi menyatakan data hingga 3 April tersebut merupakan rangkuman dari laporan perusahaan yang sebagian besar bergerak di sektor pariwisata. Dia mengimbau kepada perusahaan yang belum melaporkan agar secara proaktif mendaftarkan tenaga kerjanya yang terkena PHK dan yang dirumahkan tanpa upah kepada Dinas TKSK.

"Jika sampai ada yang tercecer masih diberitakan pemerintah masih tetap memberikan kesempatan untuk melaporkan karyawannya," ujarnya dikutip melalui keterangan tertulis (06/4/2020).

Dia menuturkan langkah hal ini sebagai wujud penerapan strategi perlindungan sosial bagi masyarakat yang terdampak terhadap virus corona. Pihaknya juga sudah menyiapkan strategi perlindungan sosial, salah satunya adalah Program Kartu Prakerja dari pemerintah pusat.

Adapun karyawan PHK dan dirumahkan tanpa upah akan diusulkan sebagai penerima pelatihan vokasi dan insentif dari program Kartu Prakerja yang ditargetkan akan diberikan kepada 5,6 juta orang di seluruh Indonesia.

“Kami ingatkan kembali, kepada perusahaan agar segera mengirimkan data karyawan atau tenaga kerja yang di PHK dan dirumahkan tanpa upah untuk dapat diusulkan merima Program Kartu Prakerja dan mendapatkan pelatihan vokasi dan insentif dari pemerintah,” tuturnya.

Anom tetap  mengimbauan kepada pekerja yang dirumahkan agar bisa  memahami kondisi ini dan mengikuti anjuran pemerintah untuk tinggal di rumah dan dapat mengurangi penyebaran covid-19. Jika tentu ada kesulitan-kesulitan dialami, pihaknya menyarankan agar mengkomunikasikan atau melapor kepada aparat terbawah.

Selain Denpasar, gelombang karyawan hotel yang dirumahkan juga dialami oleh ribuan tenaga kerja di Kabupaten Badung sebagai pusat destinasi wisata di Bali. 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Luh Putu Sugiari
Editor : Feri Kristianto
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper