Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Direktorat Jenderal Pajak Sudah Go Digital

Transformasi menjadi Go Digital sebagai bagian dari strategi guna beradaptasi dengan perkembangan revolusi industri 4.0.
Kasi Pengelolaan Situs DJP Bagus Harie Prabowo.
Kasi Pengelolaan Situs DJP Bagus Harie Prabowo.

Bisnis.com, DENPASAR - Direktorat Jenderal Pajak atau DJP sudah mulai bertransformasi menjadi Go Digital sebagai bagian dari strategi guna beradaptasi dengan perkembangan revolusi industri 4.0.

Salah satu bentuk transformasi itu adalah, hampir seluruh proses administrasi di DJP sekarang tidak lagi menggunakan form kertas tetapi dalam format digital.

Kasi Pengelolaan Situs DJP Bagus Harie Prabowo mengungkapkan perubahan format laporan itu juga sekaligus membantu mengurangi tax gate, karena system perpajakan di Indonesia menganut model self assessment dan DJP bertugas memverifikasi kebenarannya.

“Dengan data yang pas DJP bisa kondisikan keadilan bagi perpajakan bisa tercapai. Tidak ada lagi wajib pajak bayar bayar pajak di bawah atau di atas dari seharusnya yang dibayarkan. Semua sesuai data yang ada,” jelasnya dalam acara Bisnis Lounge bertemakan Digital Transformation For Building a Smart Society in Millenial Era yang dihelat oleh Bisnis Indonesia di Nusa Dua, beberapa waktu lalu.

Bagus menjelaskan teknologi merupakan sesuatu yang harus diadaptasi pada saat ini. DJP juga memiliki projek besar untuk pembaharuan sistem administrasi perpajakan secara digital yang disebut dengan DGT Core Tax System.

Model ini merupakan gabungan dari beberapa sistem pelaporan yang digunakan oleh pegawai. Dengan model ini, system di DJP akan terkoneksi dengan pihak lain yang berkorelasi dengan perpajakan seperti perbankan.

DJP memiliki kebutuhan mengkoneksikan dengan perbankan karena adanya aturan keterbukaan informasi demi kepentingan pajak. Dengan adanya keterhubungan tersebut, DJP bisa melihat transaksi yang dilakukan oleh wajib pajak terkait dengan perpajakan. Bagi WP, sistem itu juga akan membantu menunjukkan apa saja transaksi yang sudah dilunasi terkait pajak juga.

Menurutnya, sistem yang dibuat itu sebagai bagian dari cara membuat ekosistem teknologi di DJP. Tanpa adanya ekosistem, akan susah bagi institusi ini untuk menjalankan transformasi teknologi.

“Kami bicara ekosistem, dan bagaimana DJP membuat integrated dan interacted system dan bagaimana digital auto regulating system untuk perpajakan tercipta,” jelasnya.

Bagus menyatakan untuk mendukung program go digital tersebut, DJP juga sudah menyiapkan sistem back up data dengan kapasitas sangat besar dan menjamin keamanannya. Dia mengatakan sudah menggunakan on premise private cloud untuk mendukung pelayanan terbaik. Sebelumnya, DJP hanya menggunakan private cloud.

Tujuan penggunaan sistem itu dikarenakan tidak ingin terjadi masalah dalam hal pelayanan bagi WP. Menurutnya, mengkombinasikan dua sistem layanan data itu agar ketika terjadi masalah di salah satu model penyimpanan data, sistem masih tetap dapat mengakses layanan data di sistem yang lain.

“Kalau full cloud, tiba-tiba mati itu bagaimana konsekuensinya. Karena pertimbangkan hal-hal seperti itu, makanya buat on premise. Ini sudah mulai diluncurkan tahun lalu dan tahun ini mungkin pertama kalinya dilakukan,” tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Feri Kristianto
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper