Bisnis.com, DENPASAR — Pemerintah Timor Leste melalui kedutaan besar Indonesia di Timor Leste meminta izin kepada Pemprov Bali untuk melakukan karantina terhadap 17 warga negaranya yang akan dievakuasi dari China terkait wabah Virus Corona.
Namun saat ini pihak Pemprov masih mengkaji hal ini dan pada rapat tertutup, Senin (3/2/2020), di Kantor Gubernur Bali, Pemprov Bali menyampaikan sulit memberi izin karena banyak dari peserta rapat tidak menyetujui.
"Jadi Pemerintah Timor Leste mereka minta fasilitas dan izin melalui kedutaan besar Indonesia di Timor Leste untuk Karantina 17 warga negaranya di Bali selama dua sampai tiga minggu," kata Wagub usai rapat, Senin, (3/2/2020).
Dia menjelaskan 17 warga negara Timor Leste itu masing-masing merupakan pelajar yang akan dievakuasi dari China terkait dengan wabah Virus Corona.
Meski begitu, Pemprov Bali tidak terburu-buru karena harus rapat dan membahasnya lagi, apalagi banyak dari stakeholder menolak.
"Ada permintaan dari Timor Leste untuk memberikan fasilitas karantina di Bali untuk 17 warga negaranya yang dievakuasi dari China. Kami sedang siapkan suratnya hari ini bagaimana kebijakan Pemerintah Provinsi. Tetapi masukan dari teman-teman semua kelihatannya tidak setuju, sehingga kita sulit untuk mengizinkan itu," jelas Cok Ace.
Baca Juga
Sementara itu disinggung apakah ada WNI asal Bali yang dievakuasi dari China ke Natuna, dirinya belum mendapatkan informasinya.
"Saya tidak mendapatkan data kalau ada WNI dari Bali yang dievakuasi dari Wuhan. Tadi juga dari Dinas Ketenagakerjaan tidak menyinggung. Jadi tidak ada, biasanya kalau ada akan dilaporkan," tambahnya.
Kadis Pariwisata Bali Putu Astawa saat dikonfirmasi juga menerangkan pihaknya saat ini sedang merapatkan dengan Gubernur terkait permintaan dari Timor Leste itu.
"Masih akan rapat dengan Gubernur jam 15.00 sebentar," singkat dia kepada Bisnis via WhatsApp.