Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Investasi di Bali Belum Capai Target, Pengamat Pertanyakan Perlindungan Investor

Tidak tercapainya target investasi di Bali bisa dilihat dari berbagai aspek, satu di antaranya ialah jaminan perlindungan terhadap investor yang masih diragukan.
Perajin menyelesaikan pembuatan kain Endek yaitu kain khas Bali dengan menggunakan alat tenun tradisional di Denpasar, Bali/ANTARA-Nyoman Hendra Wibowo
Perajin menyelesaikan pembuatan kain Endek yaitu kain khas Bali dengan menggunakan alat tenun tradisional di Denpasar, Bali/ANTARA-Nyoman Hendra Wibowo

Bisnis.com, DENPASAR-- Pengamat Ekonomi dari Universitas Udayana Prof Komang Gede Bendesa mengatakan, tidak tercapainya target investasi di Bali bisa dilihat dari berbagai aspek, satu di antaranya ialah jaminan perlindungan terhadap investor yang masih diragukan.

Regulasi pemerintah bisa ditelusuri dari paket kebijakan ekonomi yang beberapa kali diluncurkan. Salah satunya sektor jasa dibuka lebar seperti restoran boleh dikelola oleh asing, juga pendidikan oleh asing, tapi kenapa mereka tidak tertarik?

"Disebabkan karena pasar terbatas, plus aturan pemerintah yang kurang jelas seperti yang praktis saja yaitu perlu tidaknya IMB, pungutan yang masih berlangsung dan sebagainya, artinya jaminan perlindungan terhadap investor masih diragukan," kata dia kepada Bisnis, Minggu (12/1/2020).

Beda halnya kata dia, negara tetangga sekali ada investor asing mereka merasa aman karena aturan jelas dan ada jaminannya.

Selain itu jelas dia, investasi swasta yang kurang bisa juga disebabkan karena return on investment atau hasil investasi kurang menarik, daya tarik ekonomi kurang karena pertumbuhan masih relatif kurang bahkan stagnant.

Sektor ekonomi mungkin saja dipandang jenuh karena pasar terbatas seperti di pariwisata, atau aturan pemerintah yang kurang kondusif, juga bisa pula dr aspek ketenagakerjaan yang mana upah buruh dipandang relatif tinggi (UMR) dibandingkan dengan negara tetangga.

Secara umum ungkap dia, sebab investasi swasta yang otonom adalah investasi yg tergantung pada pertumbuhan ekonomi.

Dia juga menyebut, Bali sejak dulu polanya banyak investasi di sektor tersier di pariwisata. Investor tidak tertarik di sektor primer seperti pertanian. Meski di tersier pasar hampir jenuh, kamar akomodasi berlebihan dengan perang harga atau tarif kamar.

Menanggapi perihal realisasi, Omnibus law yang diharapkan dapat menjamin perlindungan dan kepastian hukum investor dia menilai sepanjang memberi tiga harapan, seperti tidak adanya tumpang tindih, jalur birokrasi  lebih pendek, dan tidak ada ketidaksesuaian antara Provinsi dengan Kabupaten. "Kalau begitu, ya masih mengharap," tulisnya melalui pesan WhatsApp.

Sementara itu, penambahan infrastruktur seperti Shortcut di Bali Utara kata dia tidak menjamin investasi.

"Karena kalau dilihat di lapangan hanya memperlencar lalu lintas sepanjang shortcut, tapi sisanya yang ke kota akan tetap macet. Terbang ke Jakarta dari Singaraja dan perjalanan Denpasar-Singaraja masih lebih lama naik kendaraan Denpasar-Singaraja. Jadi kalau bawa barang dari Jakarta akan masih lebih efisien terbang dari Jakarta ke Denpasar. Terus ngapain invest di buleleng yang pasarnya di Denpasar atau Badung," ungkapnya.

Dia menyebut, target yang belum tercapai tetap dibiarkan menjadi target sepanjang masih realistis. Itu berarti Pemerintah diminta bekerja keras untuk mencari strategi baru yang lebih baik.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, realisasi investasi di Bali belum mencapai target yang dipatok Rp14,8 triliun. Perlambatan itu dinilai karena regulasi daerah yang tumpang tindih

"Realisasi belum maksimal dikarenakan regulasi. Regulasi masih banyak tumpang tindih kemudian SPK dari Kementrian Lembaga belum sempat ditindaklanjuti di Provinsi dan Kabupaten Kota. Artinya pemerintah daerah belum mampu memberikan kepastian hukum kepada calon investor. Juga perihal 
peralihan OSS (sistem)," kata Agung Satrya Diana, Kasi Pelayanan Sektor C2 kepada Bisnis Indonesia di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi Bali, Selasa (7/1/2020), lalu.

Dari total target Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) 2019 sebesar Rp14.8 triliun realisasi investasi sampai dengan bulan November 2019 sebesar Rp9,7 triliun atau 65,33%. Tidak jauh beda dengan target 2018 sebesar Rp14 triliun sekian, yang kurang lebih hasilnya sama dengan 2019.

"Saya lupa angkanya di 2018 tapi targetnya sama. Kembali soal regulasi lagi, karena itu penentu kepastian perusahaan atau kepastian hukumnya. Misalnya, any B sudah anggap operasional (run) semestinya belum. Ada beberapa tahapan yang diselesaikan dalam komitmen itu. Di OSS dia wajib mendapatkan nomor induk berusaha. Ketika sudah keluar dia anggap sudah legal/operasional padahal belum. Sehingga saat masuk, ditabrak regulasi sehingga gugur dengan sendirinya," jelas Agung lagi. 

Ditambah zonasi masih menunggu review dan berlakunya RTRW apalagi dalam laporan tahunan Gubernur RTRW masih proses penetapannya itu Setelah RTRW baru penetapan zona, ujar dia. 

"Belum lagi regulasi seperti di Badung ada pembatasan lahan. Mau tidak mau Kepala Daerah mereview kembali regulasinya. Nah sekarang kembali lagi komitmen kepala daerah mendukung instruksi Presiden agar investasi tidak lari ke negara lain. Kalau yang lain, ya, hampir sama, terutama di Utara, Timur, itu belum terlihat tiga indikasi pendukung seperti infrastruktur, air, listrik," ujarnya. 

Target 2020, pihaknya masih menunggu dari BKPM pusat. Dari nasional, kemudian di Provinsi kemudian di pecah ke kabupaten kota. 

Dia berharap omnibus law segera terealisasi sehingga mampu menjawab realisasi target.

"Kalau dibilang lebih dari 70%, ya , ujung tombaknya kan regulasi, kecuali mungkin Omnibus law-nya sudah keluar, optimis. Paling tidak masih tertatih-tatih kita. Apalagi kepincangan wilayah masih jauh. Kemudian 2020 kita baru akan menyusun kajian rencana umum penanaman modal 2020-2025. Dalam artian mempertegas kembali sehingga tidak berbenturan dengan regulasi yang ada," harapnya.

Dari investasi PMA 2019 per November 2019, tercatat realisasi sebesar US$324.155.900 dengan estimasi harga dollar Rp15.000 atau sekitar Rp4,8 triliun atau 32,70% dengan total 1.758 proyek.

Sedangkan PMDN terealisasi sebesar Rp 4,8 triliun atau 32,63% dengan total proyek 479 proyek.

Untuk realisasi investasi PMA per sektor, sektor primer terealisasi sebesar Rp38.820.000.000 dengan jumlah 18 proyek. Sedangkan sektor sekunder ada 97 proyek dengan realisasi Rp151.474.500.000 dan sektor tersier sebanyak 1.643 proyek dengan realisasi sebesar Rp4.672.044.000.

Realisasi investasi PMDN dari sektor primer sebesar Rp227.461.000.000 dengan jumlah 13 proyek, sedangkan sektor sekunder sebanyak 47 proyek dengan realisasi Rp35.536.600.000 dan sektor tersier sebanyak 419 proyek dengan realisasi Rp4.588.626.300

Dilihat dari total investasi baik PMA maupun PMDN masih terfokus pada sektor tersier. Dapat dilihat dari realisasinya sebesar Rp9.260.670.300.000 atau 95,33% dengan 2.062 proyek. Sementara sektor primer terealisasi Rp266.281.100.000 atau 2,74% sebanyak 31 proyek sedangkan sektor sekunder terealisasi sebesar Rp187.011.100.000 atau 1,93% dari 144 proyek.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Busrah Ardans
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper