Bisnis.com, KUPANG - Sebanyak 417 desa di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) siap dimekarkan sebagai desa baru, kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) NTT Sinun Pertus Manuk.
"Desa-desa yang akan dimekarkan ini menyebar di tiga pulau besar yaitu Flores, Timor, dan Sumba, namun paling banyak di Flores," katanya di Kupang, Jumat (25/10/2019).
Dia menjelaskan, desa-desa tersebut tersebar di sejumlah kabupaten di NTT, yakni Kabupaten Ngada 56 desa, Kabupaten Nagekeo 33 desa, Kabupaten Manggarai 22 desa, Kabupaten Manggarai Timur 39 desa, Kabupaten Manggarai Barat 31 desa, Kabupaten Ende 9 desa, dan Kabupaten Sikka 34 desa.
Selain itu, Kabupaten Sumba Timur 44 desa, Kabupaten Timor Tengah Utara 100 desa, dan Kabupaten Kupang 49 desa.
"Desa-desa ini sementara diproses terkait kelengkapan berbagai persyaratan yang ada untuk dimekarkan," katanya.
Dia menjelaskan, proses pemekaran desa dimulai dari usulan atau kesepakatan masyarakat sendiri untuk membentuk sebuah desa.
Selanjutnya, kepala daerah mengusulkan ke pemerintah provinsi yang selanjutnya dilakukan verifikasi dan identifikasi di lapangan sebelum diusulkan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri.
Pihaknya berharap ketika desa-desa tersebut dimekarkan dapat dikelola secara baik sehingga tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat bisa tercapai.
Semua perangkat desa tentu harus dipersiapkan secara baik karena ada berbagai program pemerintah yang diserahkan untuk dikelola di desa," katanya.