Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Industri Pariwisata Bali Kena Dua Pukulan Telak Jelang Akhir Tahun

Industri pariwisata Bali seakan-akan mendapatkan dua pukulan telak menjelang akhir tahun. Pukulan pertama adalah pertumbuhan negatif tingkat kunjungan wisatawan mancanegara.
Berkano di Danau Batur bisa menjadi alternatif kegiatan wisata ketika berlibur di Bali./Bisnis-Tim Jelajah Jawa-Bali 2019
Berkano di Danau Batur bisa menjadi alternatif kegiatan wisata ketika berlibur di Bali./Bisnis-Tim Jelajah Jawa-Bali 2019

Bisnis.com, DENPASAR— Industri pariwisata Bali seakan-akan mendapatkan dua pukulan telak menjelang akhir tahun. Pukulan pertama adalah pertumbuhan negatif tingkat kunjungan wisatawan mancanegara.

BPS Bali mencatat pada periode Januari-Agustus 2019, jumlah kedatangan wisman baru 4,07 juta orang atau turun sebesar 0,29% jika dibandingkan dengan periode sama tahun lalu 4,09 juta orang.

Penurunan ini membuat was-was karena sampai akhir 2019, pulau berpenduduk 4,2 juta jiwa ini ditargetkan mampu mendatangkan hingga 7 juta orang wisman.

Belum selesai pukulan pertama, pukulan lain sudah mendera. Kebangkrutan biro agen perjalanan asal Inggris, Thomas Cook, membuat sebanyak 35 hotel bintang lima di daerah ini juga mengalami kerugian hingga Rp40 miliar.

Berdasarkan penelusuran Bisnis, hotel yang mengalami kerugian berlokasi di kawasan BTDC Nusa Dua, Legian, Kuta, Seminyak hingga Ubud. Jumlah itu pun masih sementara dan berpotensi bertambah.

Ketua Bali Hotel Association (BHA) Ricky Putra menuturkan kerugian itu seakan menyentak pelaku pariwisata. Diakuinya, manajemen hotel sebenarnya sudah mendengar persoalan yang dialami Thomas Cook sejak pertengahan tahun melalui media massa.

Namun, manajemen juga membaca berita bahwa ada harapan terhadap agen biro perjalanan tertua asal Inggris tersebut. Faktor itulah yang membuat mereka tetap memberikan kelonggaran pembayaran atas perjanjian kredit.

Hanya saja, per 24 September lalu, mereka mendapatkan informasi resmi yang menyebutkan nasib Thomas Cook sudah tidak bisa diselamatkan alias bangkrut.

“Karena pembayaran yang harusnya diterima bulan lalu dan ada perjanjian kredit tapi dengan keterlambatan ini kita dikagetkan setelah dua bulan mereka bangkrut. Jadi celah untuk mengejar ini terlambat,” jelasnya, Selasa (15/10/2019).

Ricky yang juga salah satu GM hotel bintang lima di Tanjung Benoa ini menyatakan kerugian yang dialami 35 hotel di Bali akibat bangkrutnya perusahaan berusia 178 tahun itu bervariasi mulai dari Rp500 juta hingga Rp3 miliar.

Adapun total bookingan yang menyebabkan kerugian bagi seluruh hotel di Pulau Dewata diperkirakan mencapai ribuan room night.

Diakuinya, kejadian bangkrutnya perusahaan yang juga salah satu sponsor klub Manchester United tersebut menjadi pukulan bagi industri pariwisata di Bali.

Meskipun nilai kerugian terbilang kecil jika dibandingkan nilai keseluruhan transaksi di daerah ini, tetapi mengganggu likuiditas keuangan hotel. 

Kejadian ini menjadi evaluasi manajemen hotel di destinasi wisata Bali agar berhati-hati memberi limit pembayaran kredit serta lebih tegas dalam perjanjian dengan agen perjalanan.

Ricky mengatakan meskipun situasi ini tidak dikehendaki semuanya, tetapi semoga dengan kejadian ini ada beberapa tamu yang tadinya lewat Thomas Cook sekarang langsung atau lewat online lainnya. 

“Harapan kita pariwisata tetap berjalan dan berusaha mencari terobosan atau jalan lain market yang sudah ada atau booking,” harapnya.

Wakil Ketua PHRI Bidang Hukum Putu Subada Kusuma menyatakan pihaknya kini berkejaran dengan waktu untuk memverifikasi data-data dari seluruh hotel yang dirugikan. Menurutnya, masih ada celah meskipun kecil bagi manajemen hotel untuk mendapatkan ganti rugi.

Peluang itu sudah diatur dalam aturan kebangkrutan badan usaha, yakni adanya asset yang dibekukan dan bisa menjadi dana ganti rugi bagi hotel di daerah ini. Untuk itu, setelah data terkumpul, pihaknya segera bersurat ke pemerinth daerah untuk memohon perlindungan hukum atau mediasi.

“Agar tagihan anggota kami bisa segera dipenuhi,” tutur pria yang juga pengacara ini.

Selain mengharapkan ganti rugi, Subada mengungkapkan pihaknya juga berupaya meminta keringanan pajak kepada pemerintah daerah.

Sebagai gambaran, meskipun hotel belum mendapatkan pembayaran senilai Rp40 miliar, tetapi mereka sudah membayarkan pajak daerah sekitar 10% ke pemerintah kabupaten. Uang ini lah yang akan coba diminta kembali agar lebih fair.

Wagub Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati berjanji akan memfasilitasi persoalan yang tengah dihadapi oleh pelaku usaha hotel di pulau yang mengandalkan pariwisata ini.

Pria yang akrab dipanggil Cok Ace ini menilai bahwa kejadian tersebut merupakan musibah karena semua pihak tidak menginginkan terjadi.

Menurut wagub yang juga Ketua PHRI Bali ini, pemerintah daerah akan membantu memfasilitasi agar pelaku industri hotel di Pulau Dewata dapat berkurang bebannya akibat kerugian. Langkah pertama yang akan dilakukan pemerintah daerah adalah akan berkoordinasi dengan kedutaan jerman di Bali. 

Pemerintah akan memfasilitasi agar pelaku industry yang tergabung dalam PHRI dapt mendaftarkan perusahaan di Bali agar setidaknya bisa mendapatkan ganti rugi.

Dia menekankan karena Thomas Cook sudah bangkrut dan memiliki asset, diharapkan ketika asset dilego, pelaku industry di Bali bisa mendapatkan  ganti rugi.

“ Sehingga kami harapkan meskipun tidak 100%, setidaknya bisa lah kalau memungkinkan [dapat ganti rugi],” jelasnya.

Upaya kedua adalah melobi pemerintah kabupaten salah satunya adalah Pemkab Badung jika memungkinkan dapat memberikan deduksi pajak.

Dijelaskan oleh Cok Ace, jika dari nilai kerugian Rp40 miliar, sekitar 10% telah dibayarkan pelaku sebagai pajak pendapatan daerah. Persentase sekitar Rp4 miliar itu yang diharapkan bisa dikembalikan kepada pelaku.

Bentuknya, kata dia, bisa dengan memberikan keringanan pajak setiap bulan atau berupa pemotongan. Cok Ace mengimbau pemkab dapat melihat persoalan yang dihadapi pelaku sehingga mau memberikan kemudahan tersebut.

“Itu kan untuk keringanan pajak setiap bulan kan bisa berjalan gitu. Harapan mereka begitu, tetapi  keputusan tetap di kabupaten. Kami menunggu surat dari PHRI untuk dasar ke meminta pemberian kemudahan,” tuturnya.

Adapun daerah yang akan menjadi sasaran permohonan keringanan tersebut tentu saja Kabupaten Badung. Perlu diketahui bahwa Badung pun kini sedang mengalami defisit, karena APBD yang dipasang jauh lebih besar dibandingkan PAD.

Hingga Juni, realisasi PAD daerah terkaya di Bali ini baru Rp2,08 triliun. Sementara PAD ditargetkan Rp6,7 triliun hingga akhir 2019. Menarik menunggu apakah permohonan pelaku akan direalisasikan?.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper