Bisnis.com, MANGUPURA, Bali – Pemerintah Indonesia resmi melakukan perjanjian perdagangan dengan negara Chili.
Perjanjian yang diberi nama Indonesia- Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement (IC-CEPA) ini menandakan kran perdagangan antara kedua negara bisa dilakukan.
“Perjanjian ini sendiri sudah ditandatangani oleh Menteri Perdagangan Indonesia dan Menteri Luar Negeri Chile pada tanggal 14 Desember 2017 lalu di Santiago. Setelah melalui proses ratifikasi oleh kedua negara, perjanjian IC-CEPA mulai berlaku sejak 10 Agustus 2019,” ujar Direktur Perundingan Bilateral Ni Made Ayu Marthini.
Dia mengatakan hal itu usai membuka kegiatan roadshow sosialisasi Indonesia- Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement (IC-CEPA) dengan tema “Potensi Pemanfaatan IC-CEPA” di Bali Jumat, (11/10/2019).
Marthini menjelaskan, IC-CEPA sebagai kerangka perjanjian bilateral untuk membuka akses pasar non-tradisional ke negara Chili dengan skema preferensial baik dalam perdagangan barang, jasa, ketenagakerjaan, investasi dan kerja sama ekonomi.
Selain itu, melalui perjanjian ini bisa menjadi pintu utama dalam ekspor barang dari Indonesia ke kawasan Amerika Latin dengan harapan dapat menjadi stimulus bagi kalangan usaha dan masyarakat Indonesia khususnya Bali.
Menurutnya, cakupan kerjasama IC-CEPA adalah perdagangan barang meliputi aspek non-tarif, berbagai measures, ketentuan asal barang, prosedur bea cukai dan fasilitasi perdagangan, hambatan teknis perdagangan, sanitasi dan fitosanitasi. IC-CEPA selanjutnya akan dikembangkan kerja sama di bidang perdagangan jasa dan investasi.
"Dengan perjanjian IC-CEPA, Chile ini menghapus 89,6 persen pos tarif dari seluruh pos tarif Chile. Sementara, Indonesia menghapus 86,1 persen pos tarif dari seluruh pos tarif Indonesia," jelasnya
Marthini menambahkan, Chile merupakan mitra dagang Indonesia terbesar ke-3 di Amerika Selatan setelah Brazil dan Argentina. Pada 2018, total perdagangan Indonesia-Chile sebesar U$S 274,1 juta.
Chile merupakan negara tujuan ekspor Indonesia ke-55 dengan total ekspor USD 158,9 juta di tahun 2018, naik sebesar 0,3 persen dari U$S158,5 juta di tahun sebelumnya.
Sedangkan sebagai mitra impor, Chile menempati urutan ke-63 sebagai asal impor dengan nilai U$S 115,1 juta tahun 2018, turun sebesar 4% dari U$S 119,9 juta di tahun sebelumnya.
Dia menyebut, produk ekspor utama Indonesia ke Chile pada pada tahun 2018 adalah footwear, fertilizer, motor dan mobil, dan produk pertanian lain berupa buah-buahan organik, gula, dan beberapa produk garmen dan perhiasan.
Sementara untuk produk impor utama Indonesia dari Chile pada tahun 2018 adalah buah anggur, segar atau kering, kertas, bijih besi, dan produk ikan serta perlengkapan perang.
Dia menyatakan, pasca perjanjian dagang dilakukan kertas menjadi salah satu komoditas Indonesia yang ekspornya berpotensi meningkat tajam adalah kertas.
Diketahui, ekspor kertas Indonesia ke Cile periode Januari-April 2019 naik 50% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Sementara berdasarkan data Kemendag, nilai perdagangan Indonesia-Chili tercatat sebesar US$ 274,1 juta pada 2018. Dari jumlah ini, Indonesia surplus dari Cile sebesar US$43,87 juta.
"Bali memiliki potensial besar untuk ekspor produk ke Chile. Misalnya produk pertanian dan garmen serta perhiasan," imbuhnya.
Roadshow sosialisasi Indonesia- Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement (IC-CEPA) dengan tema “Potensi Pemanfaatan IC-CEPA” sendiri di gelar oleh Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perindustrian dan Perdagangan Indonesia.
Marthini menegaskan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai manfaat, tantangan, dan peluang usaha dari hasil-hasil perundingan IC-CEPA yang telah diimplementasi bulan Agustus 2019 kepada para pelaku usaha khususnya di Bali.
Roadshow ini selain dihadiri 100 orang pelaku usaha Bali juga turut serta hadir Duta Besar Chile untuk Indonesia Y.M. Gustavo Ayares, serta Managing Director, Stager Business Consulting Services sebagai pelaku usaha asal Chile yang sukses berbisnis dengan mitra di Bali M Federico Stäger R Direktur Kepabeanan Internasional Antar Lembaga, Kementerian Keuangan, Syarif Hidayat serta Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bali I Putu Astawa.
Marthini menambahkan, kegiatan Roadshow ini secara rutin diadakan oleh Kementerian Perdagangan sebagai bagian dari pemanfaatan berbagai perjanjian dagang Indonesia dengan berbagai negara mitra. Sebelumnya, telah diadakan Roadshow ke Surabaya (IA-CEPA) dan Makassar (IE-CEPA).
Duta Besar Chile untuk Indonesia Y.M. Gustavo Ayares mengatakan, kerjasama ini merupakan kesempatan yang sangat baik untuk meningkatkan perdagangan antara kedua negara.
Dirinya mengatakan, Indonesia dipilih karena merupakan salah satu negara di Asia tenggara yang memiliki potensi perdagangan yang besar selain Malaysia, Singapura dan Filipina.
"Banyak kesempatan jual beli barang dengan negara ini," jelasnya.
Kadis Perindustrian dan Perdagangan Bali I Putu Astawa menyambut baik kegiatan sosialisasi ini karena bisa menjadi informasi awal untuk turut serta mengambil kesempatan dalam menggarap potensi pasar di Chili.
Menurutnya, dengan perjanjian dagang dengan Chilli seolah menjadi penyejuk di tengah resesi perang dagang antara China dan Amerika.
Astawa mengatakan, Bali selain sebagai daerah pariwisata juga dikenal sebagai daerah yang memiliki potensi sumberdaya sektor pertanian yang nantinya bisa di ekspor ke negara Amerika latin tersebut.
"Kami juga punya produk perhiasan dan garmen yang menurut informasi yang saya terima dari ibu
Marthini bahwa pasar ini bisa menjadi potensi ekspor dari Bali," tandasnya.
Menurutnya, untuk menseriusi kesempatan ini dalam waktu dekat pihaknya berencana akan melakukan kunjungan khusus ke Chili untuk melakukan promosi serta melihat potensi pasar disana.