Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Mengamankan 26 Orang di Mataram, Senin 30 September

Sebanyak 26 orang pedemo yang diamankan tersebut terdiri dari 24 mahasiswa dan dua warga biasa.
Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di NTB melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD NTB di Mataram, Senin (30/9/2019). Ribuan mahasiswa tersebut dalam orasinya menolak UU KPK dan RUU KUHP./Antara-Ahmad Subaidi
Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di NTB melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD NTB di Mataram, Senin (30/9/2019). Ribuan mahasiswa tersebut dalam orasinya menolak UU KPK dan RUU KUHP./Antara-Ahmad Subaidi

Bisnis.com, MATARAM — Polisi mengamankan 26 orang ketika bentrok antara mahasiswa dan polisi saat aksi unjuk rasa yang berlangsung Senin (30/9/2019) siang hingga malam hari di Kantor DPRD Nusa Tenggara Barat.

Kapolda NTB, Irjen Polisi Nana Sudjana mengatakan 26 orang pedemo yang diamankan tersebut terdiri dari 24 mahasiswa dan dua warga biasa.

"Mereka yang kita amankan diduga provokator karena mereka juga melakukan pelemparan," ujarnya.

Ia mengungkapkan, saat ini mereka yang diamankan tersebut sedang dilakukan pemeriksaan untuk mendalami peran masing-masing dalam aksi unjuk rasa yang berujung pada bentrokan tersebut.

"Kita masih mendalami perannya. Nanti kita lihat bukti-bukti yang ada berupa video dan foto-foto," terangnya.

Nana menyatakan, pembubaran paksa oleh polisi tersebut karena aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa telah melampaui batas waktu sesuai yang ditetapkan undang-undang hingga pukul 18.00 Wita. Namun, rupanya sekitar 250 mahasiswa masih tetap bertahan dan menyerang petugas dengan melakukan aksi pelemparan batu.

"Kita sudah mencoba dengan pendekatan humanis, dengan memberikan air minum dan pada pukul 18:00 Wita, kami meminta mahasiswa untuk membubarkan diri, tetapi mereka tetap bertahan dan mencoba masuk ke gedung dewan," jelas Nana.

Akibat lemparan batu oleh pedemo tersebut, Nana mengaku menerima laporan ada lima anggota kepolisian dan satu anggota TNI terluka akibat terkena lemparan batu tersebut.

Disinggung apakah nantinya para pedemo akan dibebaskan, Kapolda NTB, belum dapat memastikannya karena semua tergantung hasil pemeriksaan.

"Kita akan lihat hasil pemeriksaan seperti apa, kalau tidak terbukti kita persuasif juga. Tapi kita akan lihat dulu seperti apa hasil pemeriksaannya," katanya.

Diketahui aksi unjuk rasa ribuan mahasiswa yang berakhir bentrok tersebut dilakukan dari pagi hingga malam hari. Aparat kepolisian menembakkan water canon setelah di hujani batu oleh mahasiswa. Aksi lempar batu juga membuat aparat kepolisian merangsek memukul mundur mahasiswa yang demo hingga unjuk rasa tersebut berjalan bubar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper