Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Akomodir Kepentingan Transportasi Umum, Pemprov Bali godok Rapergub

Kehadiran taksi online ikut memberikan kontribusi bagi perekonomian di Bali. Kepopuleran taksi online bukan tidak mungkin bisa mengalahkan taksi offline.
Pengemudi taksi daring mengantarkan penumpang/ANTARA-Indrianto Eko Suwarso
Pengemudi taksi daring mengantarkan penumpang/ANTARA-Indrianto Eko Suwarso

Bisnis.com, DENPASAR— Kehadiran taksi online ikut memberikan kontribusi bagi perekonomian di Bali. Kepopuleran taksi online bukan tidak mungkin bisa mengalahkan taksi offline. 

Ketua PHRI Badung, Rai Suryawijaya mengatakan, taksi online sedang menanjak bahkan tidak menutup kemungkinan bisa mengalahkan taksi offline, karena sudah dikenal oleh wisatawan domestik maupun wisatawan mancanegara. 

"Taksi online memiliki kecepatan waktu,ketepatan dan harga bersaing. Di era revolusi industri 4.0, yang cepat akan mengalahkan yang lambat,” ujarnya saat ditemui di Badung, Sabtu, (28/9/2019).

Suryawijaya menambahkan, saat ini untuk menciptakan persaingan yang sehat antara taksi online dan taksi offline, pemerintah Bali sedang membuat Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) yang mana kebijakan tersebut merupakan kewenangan pemerintah provinsi yang bertujuan menjaga keadaan tetap kondusif.

Dia menegaskan, bisnis dan kenyaman berusaha itu tentu perlu diatur ,apalagi Bali merupakan tujuan wisata dunia. Jadi nanti yang jemput wisatawan di Bali harus punya keterampilan, dan  keahlian khusus, misalnya pakaian yang sopan dan minimal bisa bahasa asing.

“Jangan sampai menjatuhkan image daripada daerah tujuan wisatawan kita. Karena taksi online itu yang saya tahukah mereka daftar, dapat jadi member. Jadi untuk menangani wisatawan kan tentu ada kita buat aturannya, yang menjemput ke airport, anter ke hotel dan bisa menerangkan, terus pakaian yang sopan, bahkan bila perlu nantikan pakaian adat ya, mobilnya pun beda,” lanjutnya.

Kewenangan standarisasi yang akan diatur dalam Rapergub, kata Rai, ini untuk mengatur bagaimana pelayanan lebih baik. Ia menyebutkan kehadiran taksi online di Bali cukup membantu. Hanya saja, pro dan kontra terhadap taksi online sudah sampai ke pemerintah. Sehingga, aturan harus diterapkan. 

Menurutnya, setelah ada pro dan kontra sampai ke pemerintah, tentu kita buat dulu ni aturannya. Apa yang boleh dan tidak dilakukan. Dan standarisasi harus diikuti baik taksi offline maupun online. Harus diatur untuk menciptakan konsumtifitas daripada persaingan bisnis lebih sehat.

“Kalau sudah memenuhi standarisasi why not,mereka kan sudah legal, sudah ikuti peraturannya. Dan everybody can be online driver, kan gak ada masalah. Yang cepat akan mengalahkan yang lambat,” lanjutnya.

Ihwal larangan penjemputan di hotel oleh taksi online, Rai menerangkan bahwa itu merupakan kewenangan manajemen hotel. Pihak hotel bisa saja telah bekerja sama dengan komunitas taksi lokal. Sehingga, taksi online tidak dapat masuk ke dalam hotel tersebut.

“Kalau ada larangan beberapa hotel untuk menjemput tamunya itu sah saja, mungkin sudah ada melakukan kerja sama dengan pihak taksi lokal yang notabene adalah orang-orang di sekitar hotel. Tapi kalau tamunya dijemput di jalan umum kan bisa saja,” pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sultan Anshori
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper