Bisnis.com, DENPASAR—Tim Kementerian Perdagangan melakukan pemantauan harga dan ketersediaan barang keperluan pokok ke sejumlah pasar menjelang bulan Ramadan.
Staf Ahli Menteri Perdagangan Bidang Perdagangan Jasa Lasminingsih mengatakan pemerintah berkomitmen menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang hari besar keagamaan.
“Masyarakat tidak perlu khawarir, pemerintah siap menjaga ketersediaan kebutuhan bahan pokok termasuk stabilisasi harga,” katanya, Kamis (25/4/2019).
Lasminingsih didampingi Kepala Dinas Perdagangan Bali I Putu Astawa bersama tim melakukan pemantauan ke Pasar Nyanggelan, Pasar Badung, dan Pasar Agung di Denpasar.
Dalam kunjungan itu, Lasminingsih berdialog dengan para pedagang antara lain diketahui adanya kenaikan harga bawangputih dari Rp30 ribu menjadi Rp40 ribu per kilogram.
Sedangkan harga sejumlah barang kebutuhan pokok seperti gula, daging ayam, dan babi mulai merangkak naik tetapi masih relatif normal.
Baca Juga
Menurut Lasminingsih terjadinya kenaikan harga bawang putih dikarenakan kurangnya pasokan yang mengakibatkan persediaan terbatas.
Ia menambahkan panen akhir April di sentra bawang putih Brebes dan Demak, Jawa Tengah akan segera menggelontor ke sejumlah daerah termasuk Bali, untuk mengendalikan harga.
Untuk memenuhi kebutuhan bawang putih, lanjut Lasminingsih, pemerintah telah mengizinkan tujuh importir untuk mendatangkan komoditas tersebut.
Untuk pengawasan harga agar tetap stabil, pihaknya menyerahkan kepada para importir untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam melakukan operasi pasar.
Impor bawang putih sebanyak 405 ton ini rencananya didistribusikan ke 30 kota di 11 provinsi yang menjadi prioritas.
Tentang perkiraan adanya ulah spekulan bawang putih, Lasminingsih menepis anggapan tersebut. Ia menegaskan naiknya harga bawang putih karena persediaan terbatas.
Selain ke pasar tradisional, tim juga mengunjungi sejumlah tokok rotel berjejaring, gudang distributor di Klungkung, dan gudang Bulog Divre Bali di Gianyar. Hasil pantauan menunjukkan ketersediaan dan pasokan bahan pokok terjamin dan aman menjelang bulan puasa.
Lasminingsih menambahkan empat langkah strategis stabilisasi harga bahan pokok telah disiapkan yakni, pertama, melalui penguatan regulasi yakni Perpres Penetapan dan Penyimpanan Bapokting serta peraturan Mendag tentang harga acuan; HET beras; harga khusus; pendaftaran pelaku usaha distribusi bahan pokok; penataan dan pembinaan gudang; dan pencantuman label kemasan beras.
Kedua, pemantauan kondisi harga dan ketersediaan bahan pokok bekerja sama dengan pemda serta pengawasa oleh Satgas Pangan se-Indonesia.
Ketiga, Kemendag bersinergi dengan pemda, instansi terkait, dan pelaku usaha untuk memastikan harga dan pasokan terjaga dengan baik.
Keempat, melakukan upaya khusus yakni penetrasi pasar ke pasar rakyat, melalui pengawalan ketersediaan pasokan bahan pokok menjelang hari besar keagamaan nasional.