Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bandara Ngurah Rai Menaikkan Tarif Parkir Kendaraan Roda Empat

Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menyesuaikan tarif parkir kendaraan roda 4 mulai 1 Mei 2019.
Mobil pemadam kebakaran di depan terminal keberangkatan domestik bandara Ngurah Rai, Bali, Jumat (19/4/2019)./Bisnis- Ema Sukarelawanto
Mobil pemadam kebakaran di depan terminal keberangkatan domestik bandara Ngurah Rai, Bali, Jumat (19/4/2019)./Bisnis- Ema Sukarelawanto

Bisnis.com, MANGUPURA – Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menyesuaikan tarif parkir kendaraan roda 4 mulai 1 Mei 2019.

Co. General Manager Commercial PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandara Ngurah Rai Rahmat Adil Indrawan mengatakan tarif parkir kendaraan roda 4 di area parkir mobil terbuka, yang semula Rp4.000 per jam menjadi Rp5.000 per jam, sedangkan parkir kendaraan roda 4 di gedung multi level car parking (MLCP) naik dari Rp 5.000 menjadi Rp 6.000 per jam.

“Tarif parkir kendaraan roda 4 kita dilakukan penyesuaian sebesar Rp1.000, baik di area parkir terbuka maupun gedung MLCP,” katanya, Kamis (25/4/2019).

Menurut Rahmat penyesuaian tarif parkir tersebut hanya berlaku untuk tarif satu jam pertama parkir, sementara itu untuk tarif parkir kelipatan per jam selanjutnya tidak mengalami perubahan.

Keputusan tersebut didasarkan pada upaya peningkatan pelayanan melalui investasi yang dikeluarkan perusahaan yang sepanjang 2017-2019 mencapai Rp248 miliar, serta mempertimbangkan biaya pemeliharaan dan penyusutan selama tahun berjalan.

“PT Angkasa Pura I sebagai perusahaan BUMN wajib menghitung rasio return of investment (RoI) dari setiap investasi. Untuk itulah, keputusan untuk menyesuaikan tarif parkir ini diambil,” ujarnya.

Ia juga memperkenalkan beberapa layanan baru yang ditujukan untuk semakin meningkatkan kualitas pelayanan bagi pengguna jasa bandar udara di antaranya penggantian seluruh perangkat pada gerbang masuk dengan pengaplikasian teknologi Manless-Touchless Entry Gate, kamera CCTV ALPR (Automatic License Plate Recognition) sebanyak 6 unit dan Boomgate Magnetic sebanyak 24 unit.

Kata dia kamera CCTV yang dipasang di toll gate akan dapat mengenali plat nomor mobil yang masuk, sehingga akan meningkatkan jaminan keamanan kendaraan roda 4 yang menggunakan fasilitas parkir.

Selain itu, turut diperkenalkan pula penggunaan smart card sebagai kartu yang digunakan untuk menggantikan peranan karcis parkir. Layanan ini akan terintegrasi dengan sistem zonasi area parkir yang telah ditetapkan. Pengguna smart card harus memarkirkan kendaraan sesuai dengan zona parkir yang telah ditetapkan sesuai dengan sistem keanggotaan parkir.

“Penggunaan smart card ini nantinya akan berdasar pada sistem zonasi areal parkir. Bagi pengguna yang parkir pada zona yang tidak sesuai dengan yang ditetapkan, maka akan berlaku beberapa ketentuan,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper