Bisnis.com, DENPASAR – Yayasan Penyelamatan Orangutan Borneo bersedia merawat anak orangutan yang berhasil disita Airport Security dan Polsek Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Bandara Ngurah Rai Bali, serta BKSDA Bali dari upaya penyelenudupan.
CEO Yayasan Penyelamatan Orangutan Borneo (BOS) Jamartin Sihite mengatakan siap menerima anak orangutan berusia sekitar 2 tahun yang disita dari upaya penyelundupan 22 Maret lalu di bandara Ngurah Rai.
“Kami akan merawat dan mendidik untuk direhabilitasi sampai siap dilepasliarkan ke hutan. Tentunya ketika hasil tes DNA-nya menyatakan orangutan itu adalah Pongo pygmaeus wurmbii atau Pongo pygmaeus morio,” katanya dikutip dari rilis, Rabu (3/4/2019).
Menurut Jamartin keberhasilan pihak keamanan bandara, Polsek KP3, dan BKSDA Bali menggagalkan upaya penyelundupan orangutan ini menjadi bukti bahwa perdagangan ilegal satwa liar masih marak.
Kata dia Yayasan BOS berharap penjagaan di seluruh pintu keluar dari negara ini diperketat untuk mencegah upaya-upaya penyelundupan serta yang juga tidak kalah penting adalah penegakan hukum yang tegas terhadap seluruh pelaku kejahatan lingkungan dan satwa liar.
Ia mengajak bersama-sama menjaga orangutan tetap berada di habitatnya. Orangutan menjaga kualitas hutan. Pelestarian orangutan di habitatnya membantu menjaga keberadaan berbagai satwa lain yang ada di dalamnya.
“Dengan hutan yang terjaga baik, kualitas hidup manusia pun akan terjaga dengan baik,” katanya.
Jamartin menambahkan tes DNA orangutan berperan penting dalam menentukan subspesiesnya. Di Kalimantan terdapat tiga subspesies orangutan yakni Pongo pygmaeus pygmaeus, Pongo pygmaeus wurmbii, dan Pongo pygmaeus morio.
Yayasan BOS menyelamatkan, merehabilitasi, dan melepasliarkan orangutan dari dua subspesies terakhir, yang mayoritas terdapat di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur.
Orangutan adalah satwa yang dilindungi oleh Undang-Undang No. 5/1990. Upaya pelestariannya pun tersusun rapi dalam Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Orangutan Indonesia 2007-2017 yang diluncurkan pada Konferensi Perubahan Iklim di Bali, Desember 2007.
Dia berharap komitmen dan aksi nyata seluruh pemangku kepentingan untuk melindungi orangutan. Orangutan adalah spesies payung yang berperan penting dalam regenerasi hutan dan menjadi satwa kebanggaan Indonesia.
“Sudah saatnya semua pihak lebih peduli terhadap konservasi orangutan. Karena selain melindungi orangutan dari ancaman kepunahan, melestarikan habitat orangutan berarti berupaya mewujudkan kualitas hidup yang layak dan kesejahteraan bersama,” katanya.