Bisnis.com, KUPANG--Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Laiskodat mengancam akan menutup Hotel Sotis yang berada tepat di pesisir pantai Kota Kupang karena tak menurunkan sejumlah stafnya untuk melaksanakan aksi bersih sampah pantai bersama.
"Tutup saja hotelnya. Masa ada aksi bersih sampah tepat di belakang hotelnya kok tidak ada satu pun stafnya yang ikut," katanya, Senin (4/3/2019) di sela-sela pelaksanaan aksi bersih sampah pantai dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2019.
Gubernur tampak geram ketika mengetahui bahwa hotel yang berlokasi di pinggir pantai, Jalan Timor Raya, ternyata tidak menurunkan karyawannya untuk turut membersihan sampah.
Baca Juga
"Masa hotel di depan sini kok tidak ada tanggung jawab sedikit pun? Siapa pun pemiliknya, saya tidak akan ambil pusing. Kalau tidak punya kontribusi dan melanggar aturan yah saya kira di tutup saja," katanya menegaskan.
Laiskodat tahu bahwa hotel tersebut telah melanggar aturan yakni soal izin mendirikan bangunan karena dibangun di wilayah konservasi.
Aksi bersih sampah tersebut berlangsung di enam titik lokasi pantai yang ada di wilayah ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur.